Selasa 13 Jul 2021 21:01 WIB

Disnakkan Boyolali Tetap Periksa Hewan Kurban

Pemeriksaan hewan kurban tetap dilakukan baik itu sebelum maupun sesudah dipotong

Pedagang menunjukkan kondisi kesehatan sapinya yang dijual
Foto: ANTARA/Maulana Surya
Pedagang menunjukkan kondisi kesehatan sapinya yang dijual

IHRAM.CO.ID, BOYOLALI -- Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) Kabupaten Boyolali tetap melakukan pemeriksaan hewan kurban dengan mengikuti aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di wilayah Boyolali, Jawa Tengah, menjelang Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriyah.

"Pemeriksaan hewan kurban tetap dilakukan baik itu sebelum dipotong atau antemortem maupun setelah dipotong atau postmortem, tetapi bedanya sekarang harus menyesuaikan aturan PPKM Darurat," kata Kepala Bidang Kesehatan Hewan (Keswan), Disnakkan Boyolali, dokter hewan Afiany Rifdania, Selasa (13/7).

Afiany Rifdania mengatakan bekerja sama dengan tim di bidang kesehatan hewan dan tim dari Puskeswan melaksanakan pemeriksaan antemortem di sejumlah titik di wilayah Kota Boyolali terutama di tempat penjualan atau penampungan hewan kurban. Menurut dia, pemeriksaan hewan kurban sudah dilakukan sejak dua minggu yang lalu terutama untuk hewan yang dikirim ke luar daerah Boyolali.

"Jadi untuk hewan ternak yang keluar dari Kabupaten Boyolali diperlukan surat keterangan kesehatan hewan yang harus dengan pemeriksaan dokter hewan yang berwenang di Kabupaten Boyolali," katanya.

Hal tersebut, kata dia, pihaknya mengacu pada Surat Edaran (SE) Kementerian Pertanian Nomor 8017/SE/PK.320/F/06/2021, tentang Pelaksanaan Kegiatan Kurban dalam Masa Pandemi COVID-19 dan SE Kementerian Agama Nomor 17 Tahun 2021, tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kurban Tahun 1442 Hijriah/2021 Masehi di Wilayah PPKM darurat.

"Kami contohkan penyembelihan hewan kurban diutamakan itu, di Rumah Pemotongan Hewan Ruminasia (RPH-R). Boyolali punya yang di Ampel itu. Jadi diusahakan hewan kurban disembelih di RPH-R," katanya.

Berdasarkan data pada 2020, kata dia, RPH-R Ampel Boyolali mampu menyembelih hewan ternak sapi sebanyak 4.112 ekor, kambing 8.219 ekor dan domba sejumlah 787 ekor.

"Kami prediksi, jumlahnya akan semakin bertambah pada tahun ini. Sehingga, masyarakat diperbolehkan melakukan penyembelihan hewan kurban dengan mentaati ketentuan yang berlaku seperti penetapan jaga jarak dengan tetap memperhatikan tempat pemotongan," katanya.

Petugas harus ditentukan, selain tidak boleh memasuki tempat pemotongan. Penyembelihan kalau bisa berlangsung tiga hari yakni 11, 12, 13 Dzulhijjah. Hal ini, untuk menghindari kerumunan di lokasi pemotongan hewan kurban.Setelah disembelih hewan kurban tersebut masih diperiksa oleh petugas. Terutama terhadap keamanan daging kurban yang dijangkiti cacing hati. Jika hal tersebut ditemukan pihaknya dengan segera akan memusnahkannya agar tidak dikonsumsi.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement