Selasa 20 Jul 2021 06:12 WIB

Anies: Dampak PPKM Darurat ke Penurunan Covid Perlu Waktu 

Untuk menekan angka kasus Covid-19, perlu waktu 2 pekan setelah PPKM Darurat berlaku.

Rep: Flori Sidebang / Red: Ratna Puspita
Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan
Foto: dok. Pemprov DKI Jakarta
Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan mengatakan, efek yang baru dirasakan dari penerapan kebijakan PPKM Darurat saat ini, yakni mampu menurunkan angka mobilitas masyarakat. Ia mengatakan, untuk menekan angka kasus Covid-19 masih diperlukan waktu dua pekan setelah regulasi itu diberlakukan. 

"Setiap kebijakan yang menyangkut pembatasan mobilitas, efek di angka kasus Covid itu perlu waktu dua mingguan," kata Anies di Monas, Jakarta Pusat, Senin (19/7).

Baca Juga

Sebab, Anies mengatakan, kasus baru Covid-19 yang diumumkan hari ini merupakan hasil tes yang dilakukan tiga-empat hari yang lalu. Kemudian, sambung dia, seseorang yang melakukan tes Covid-19 biasanya telah merasakan gejala mulai dari lima atau satu pekan sebelumnya, dan proses penularannya pun memerlukan waktu.

"Jadi selalu perlu waktu, karenanya ketika berbicara tentang angka-angkanya, kita perlu melihat rata-rata setelah berjalan dua minggu," kata dia.

Kendati demikian, Anies mengungkapkan, mobilitas masyarakat di Ibu Kota menurun drastis selama penerapan PPKM Darurat. Menurut dia, penurunan itu mencapai 50 persen. 

"Kalau kita melihat dari sisi mobilitas penduduknya, sudah terlihat penurunan yang sangat signifikan, kalau itu sampai 50 persen penurunannya, tetapi pada angka kasusnya (Covid-19) itu masih akan perlu waktu," kata dia.

Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, terjadi penurunan mobilitas masyarakat di Ibu Kota selama pelaksanaan PPKM Darurat. Syafrin menyebut, hal itu terlihat dari menurunnya jumlah penumpang transportasi umum mencapai 53,95 persen. 

"Tidak hanya bus, ya, MRT, LRT, juga Transjakarta dan KRL itu turun sebesar 53,95 persen jumlah penumpangnya. Artinya telah terjadi penurunan mobilitas warga dari sisi penggunaan angkutan umum," kata Syafrin di Polda Metro Jaya, Senin (19/7).

Selain itu, sambung dia, penurunan jumlah penumpang juga terjadi pada moda transportasi antar kota antar provinsi (AKAP) di beberapa terminal. Salah satunya, yakni Terminal Pulogebang, Jakarta Timur yang sempat hanya memberangkatkan satu penumpang. 

Bahkan, Syafrin mengatakan, di terminal tersebut pun pernah tidak ada sama sekali penumpang yang berangkat menggunakan bus AKAP. "Jumlah penumpang AKAP turun yang menggunakan bus signifikan jadi 65,05 persen, turunnya cukup drastis," kata dia. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement