Rabu 28 Jul 2021 15:40 WIB

Pasar Induk Kramat Jati Sepi, Pedagang Memilih Tidur (2)

Pedagang mengaku pendapatan mereka turun sebesar 30 hingga 50 persen imbas PPKM..

Rep: Thoudy Badai/ Red: Mohamad Amin Madani

Pedagang tertidur di lapaknya di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (28/7). Sejumlah pedagang mengaku mengalami penurunan pendapatan sebesar 30 hingga 50 persen imbas dari pembatasan mobilitas kegiatan masyarakat pada masa PPKM. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Pedagang tertidur di lapaknya di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (28/7). Sejumlah pedagang mengaku mengalami penurunan pendapatan sebesar 30 hingga 50 persen imbas dari pembatasan mobilitas kegiatan masyarakat pada masa PPKM. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Pedagang tertidur di lapaknya di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (28/7). Sejumlah pedagang mengaku mengalami penurunan pendapatan sebesar 30 hingga 50 persen imbas dari pembatasan mobilitas kegiatan masyarakat pada masa PPKM. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Pedagang tertidur di lapaknya di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (28/7). Sejumlah pedagang mengaku mengalami penurunan pendapatan sebesar 30 hingga 50 persen imbas dari pembatasan mobilitas kegiatan masyarakat pada masa PPKM. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Pedagang tertidur di lapaknya di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (28/7). Sejumlah pedagang mengaku mengalami penurunan pendapatan sebesar 30 hingga 50 persen imbas dari pembatasan mobilitas kegiatan masyarakat pada masa PPKM. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Pedagang tertidur saat menunggu pembeli di lapaknya di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (28/7). Sejumlah pedagang mengaku mengalami penurunan pendapatan sebesar 30 hingga 50 persen imbas dari pembatasan mobilitas kegiatan masyarakat pada masa PPKM. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Pedagang tertidur di lapaknya di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (28/7).

Sejumlah pedagang mengaku mengalami penurunan pendapatan sebesar 30 hingga 50 persen imbas dari pembatasan mobilitas kegiatan masyarakat pada masa PPKM.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement