Kamis 29 Jul 2021 09:19 WIB

Warga UI Desak PP Statuta Dicabut

Penyusunan statuta yang baru diklaim tak melibatkan mahasiswa.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

JAKARTA—Warga Universitas Indonesia (UI) mendesak Presiden Joko Widodo mencabut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 75 Tahun 2021 tentang Statuta UI. Sivitas akademika UI yang terdiri atas 71 guru besar dan dosen, 109 organisasi/unit kegiatan mahasiswa/komunitas mahasiswa, 199 individu mahasiswa, dan Paguyuban Pekerja UI (PPUI) menyatakan desakannya melalui Gerakan Peduli UI. Ketua...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement