Kamis 29 Jul 2021 20:12 WIB

Unsoed Bantah Wajibkan Mahasiswa Ikuti KKN Luring

Mahasiswa diwajibkan mendapat izin dari orang tua.

Rep: Eko Widiyatno/ Red: Fernan Rahadi
Kampus Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto.
Foto: wordpress.com
Kampus Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto.

REPUBLIKA.CO.ID, PURWOKERTO --  Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto meluruskan informasi yang mewajibkan mahasiswa untuk mengikuti KKN secara luring pada periode KKN Juni-Agustus 2021 ini.

Subkor Humas dan Protokol Unsoed Hermawan Prasojo mewakili Ketua LPPM Unsoed Prof Rifda Naufalin menyebutkan, Unsoed tidak pernah mewajibkan mahasiswa yang sudah memenuhi syarat KKN untuk mengikuti KKN periode ini.

''Mengingat sifat, kondisi dan keadaan yang khas saat ini, pelaksanaan KKN Tematik kali ini bersifat kesukarelaan,'' jelasnya, Kamis (29/7).

Bahkan dia menyebutkan, mahasiswa yang ikut serta dalam program KKN tersebut juga diwajibkan mendapat izin dari orang tua dan izin dari wilayah lokasi kegiatan.

''Tanpa surat izin tertulis dari orang tua dan lokasi wilayah kegiatan, mahasiswa tidak boleh ikut KKN,'' jelasnya.

Hermawan juga membantah bahwa KKN yang dilaksanakan, seluruhnya bersifat luring. ''Itu tidak benar. Kegiatan KKN tematik kali ini diselenggarakan secara  hybrid, yaitu dilakukan secara daring dan luring terbatas,'' jelasnya.

Kegiatan KKN daring yang bisa dilakukan, antara lain seperti kegiatan pendampingan belajar siswa SD, penyebaran video edukasi penanganan covid, dan penyuluhan-penyuluhan. ''Kegiatan jenis ini harus diselenggarakan secara daring, karena mahasiswa peserta KKN tidak diperkenankan mengikuti, menyelenggarakan atau memfasilitasi kegiatan yang bersifat pengumpulan warga,'' jelasnya.

Sedangkan kegiatan luring yang diijinkan untuk dilaksanakan, menurut Hermawan, seperti kegiatan pembagian APD, penegakan disiplin prokes bersama satgas setempat, dan pendataan keluarga kurang mampu. ''Kegiatan ini bisa dilakukan di lokasi mahasiswa berdomisili, baik secara individual atau bersama petugas Satgas Covid-19 setempat,'' jelasnya.

Hermawan jugas menyebutkan, seluruh kegiatan KKN yang dilaksanakan para mahasiswa akan dimonitoring oleh para Dosen Pembimbing Lapangan dan Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas.  ''Semua peserta sudah dibekali dengan panduan tata tertib KKN yang dapat diakses di laman www.lppm.unsoed.ac.id,'' katanya.    

Bahkan dia menyebutkan, sebelum melakukan berkegiatan, para mahasiswa juga telah dibekali materi isi dan proses pelaksanaan testing, tracing, dan treatment, 5 M dan prosedur isolasi mandiri yang akan disampaikan kepada masyarakat lokasi KKN. ''Melalui kegiatan ini, mahasiswa KKN Unsoed diharapkan bisa menjadi Duta Pendorong Perubahan Perilaku dan Penanganan Dampak Covid-19 di daerahnya masing-masing,'' katanya.

Masalah KKN mahasiswa Unsoed periode Juli-Agustus ini, sebelumnya sempat viral di media sosial. Dalam media sosial tersebut, seorang yang mengaku mahasiswa Unsoed mengaku diwajibkan untuk mengikuti KKN. Yang menjadi persoalan disebutkan, kegiatan KKN yang dilaksanakan pada masa pandemi ini diharuskan dilaksanakan secara luring. 

 

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement