Kamis 29 Jul 2021 23:03 WIB

Khofifah Bangga Jatim dan 38 Kabupaten/Kota Layak Anak

Ada sejumlah klaster yang harus dipenuhi untuk meraih predikat KLA.

Khofifah Bangga Jatim dan 38 Kabupaten/Kota Layak Anak (ilustrasi).
Foto: ANTARA FOTO/Suwandy
Khofifah Bangga Jatim dan 38 Kabupaten/Kota Layak Anak (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,SURABAYA -- Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bangga karena provinsi maupun 38 kabupaten/kota di wilayah setempat berhasil menyandang predikat layak anak 2021 dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

"Terima kasih kepada seluruh kepala daerah yang telah memperjuangkan daerahnya layak anak," ujarnya di Gedung Negara Grahadi di Surabaya, Kamis (29/7).

Status tersebut diberikan menyusul keberhasilan Pemprov Jatim mendorong semua daerah di Provinsi Jatim meraih penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA). Ia juga mengapresiasi kerja keras pemerintah daerah bekerja sama dengan pemangku kebijakan lainnya, serta melibatkan masyarakat, media dan dunia usaha untuk mewujudkan upaya pemenuhan dan perlindungan hak anak.

Menurut dia, prestasi tersebut bukan perkara mudah sebab ada sejumlah klaster yang harus dipenuhi untuk meraih predikat KLA. Di antaranya, hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan anak, kesehatan dasar dan kesejahteraan anak, pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya dan perlindungan khusus.

 

Khofifah menegaskan, setiap anak perlu mendapat kesempatan luas untuk hidup, tumbuh dan berkembang serta berpartisipasi optimal sesuai harkat dan martabat kemanusiaan.

Oleh karena itu, orang nomor satu di Pemprov Jatim tersebut mengingatkan semua bupati/wali kota di Jatim agar tidak lupa melibatkan anak dalam pembangunan dan menjadikan anak sebagai subyek, bukan obyek. "Bagaimanapun tumbuh kembang anak adalah investasi jangka panjang karena mereka adalah generasi penerus dan pewaris negara ini," ucap mantan Menteri Sosial tersebut.

Ia berharap jangan sampai di tahun-tahun mendatang di Jatim masih terjadi kasus kekerasan, perundungan, eksploitasi, pemasungan, atau penelantaran terhadap anak. Di sisi lain, saat ini Pemprov Jatim menggencarkan vaksinasi bagi anak-anak sebagai upaya masif memberikan perlindungan dari risiko terpapar COVID-19.

 

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement