Jumat 30 Jul 2021 09:43 WIB

Apa Saja Perluasan Masjidil Haram?

Proyek yang sedang berjalan ini mencakup total luas permukaan 519.149 meter persegi

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Esthi Maharani
Kompleks Masjidil Haram dan proyek perluasannya di Makkah, tampak dari udara, Senin (12/8).
Foto: Amr Nabil/AP
Kompleks Masjidil Haram dan proyek perluasannya di Makkah, tampak dari udara, Senin (12/8).

IHRAM.CO.ID, MAKKAH -- Kepresidenan Umum untuk Urusan Dua Masjid Suci, mengungkapkan kontraktor Proyek Perluasan Masjidil Haram Ketiga telah melanjutkan pekerjaan mereka. Diwakili oleh Badan Studi Proyek dan Teknik, mereka menyebut pekerjaan kali ini termasuk pekerjaan elektromekanis dan penyelesaian arsitektur.

Dilansir di Saudi Gazette, Jumat (30/7), lembaga  tersebut menyebut  telah mengeluarkan sebanyak 60 izin untuk melakukan pekerjaan ini. Proyek yang sedang berjalan ini mencakup total luas permukaan 519.149 meter persegi. Perluasan dilakukan untuk mempersiapkan diri menampung para peziarah dan jamaah selama musim haji tahunan.

Area yang mengalami perluasan ini antara lain Proyek Ekspansi Raja Abdullah, proyek peningkatan kapasitas gedung mataf, pengerjaan gerbang-gerbang utama dan menara-menara seperti Gerbang King Abdulaziz, Gerbang Umrah dan Gerbang Al-Fath.

Badan tersebut juga mengkonfirmasi penyelesaian pekerjaan pemasangan plafon gantung di lokasi mataf, dan proyek mezzanine lantai dua. Di samping melanjutkan pekerjaan konstruksi terkait, layanan pendukung dan proyek infrastruktur juga menjadi perhatian.

 

Proyek-proyek tersebut telah diselesaikan berkoordinasi dengan Badan Pengelola Konstruksi Kementerian Keuangan Arab Saudi. Tak hanya itu, Badan Studi Proyek dan Teknik lantas membahas rencana, proyek, program kerja dan berbagai tahap pelaksanaan atas pekerjaan yang tersisa selama fase saat ini. Diskusi juga membahas upaya penyiapan ruang dan area yang diperuntukkan bagi musim umrah mendatang.

Mereka menegaskan, proyek yang telah selesai nantinya akan digunakan untuk kepentingan jamaah selama musim umrah. Hal itu sesuai dengan arahan Kepala Kepresidenan, Syekh Abdul Rahman Al-Sudais.

Kepala Kepresidenan sebelumnya disebut memberi mandat agar mempercepat laju pekerjaan dan  meningkatkan kesiapan, dalam upaya memberikan pelayanan terbaik bagi jamaah haji dan umrah. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement