Ahad 01 Aug 2021 11:50 WIB

Keterisian Tempat Tidur RS Covid-19 di Bandung Terus Turun

Tingkat keterisian tempat tidur atau BOR RS di kota Bandung menyentuh 61,41 persen

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Nur Aini
Tenaga kesehatan mengenakan alat pelindung diri (APD) beraktivitas di Ruang Isolasi Khusus (RIK) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bandung, Jalan Rumah Sakit, Kota Bandung, Selasa (27/7).
Foto: REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA
Tenaga kesehatan mengenakan alat pelindung diri (APD) beraktivitas di Ruang Isolasi Khusus (RIK) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bandung, Jalan Rumah Sakit, Kota Bandung, Selasa (27/7).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Keterisian tempat tidur atau Bed Occupancy Rate (BOR) bagi pasien Covid-19 pada rumah sakit di Kota Bandung terus menurun. Hingga Sabtu (31/7) kemarin, angka BOR mencapai 61,41 persen.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung, dr Ahyani Raksanagara mengatakan keterisian tempat tidur menurun dipengaruhi oleh jumlah pasien Covid-19 yang bergejala sedang dan berat menurun. Satu sisi, ia menuturkan, jumlah tempat tidur tidak berkurang.

Baca Juga

Ia menuturkan, penurunan BOR dan pasien bergejala sedang dan berat dipengaruhi kebijakan penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang dinilai efektif menekan penyebaran Covid-19.

"Hasil konsultasi dengan epidemologi bahwa PPKM satu bulan terakhir menunjukkan dampak penularan sudah mulai dapat ditekan," katanya, dikonfirmasi Ahad (1/8).

Ia mengatakan, kondisi tersebut membuat fasilitas dan sistem kesehatan yang ada mempunyai ruang untuk merespons kebutuhan masyarakat. Namun, Ahyani mengingatkan masyarakat bahwa situasi dan kondisi saat ini belum aman.

"Situasi masih belum kembali ke kondisi aman bahkan masih cukup jauh dari titik terendah yang pernah dialami sebelum bulan puasa," katanya.

Ahyani mengatakan, kondisi aman dari penyebaran Covid-19 dapat tercapai dengan tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Ia mengimbau masyarakat untuk tetap patuh terhadap aturan yang berlaku.

"Kondisi aman ini masih mungkin tercapai dengan mempertahankan kedisiplinan melaksanakan 5M  dalam pelaksanaan PPKM sesuai aturan yang berlaku," katanya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement