IHRAM.CO.ID, ABU DHABI -- Arab Saudi akan mengenai denda warganya yang mengunjungi negara-negara dalam daftar merah Covid-19. Mereka yang mengunjungi negara dalam daftar merah tanpa izin bisa dikenai denda sebanyak 500 ribu riyal.
Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri Saudi mengumumkan larangan perjalanan tiga tahun dan hukuman berat bagi warga yang mengunjungi negara dalam daftar merah. Negara yang ada dalam daftar merah antara lain UAE, Libya, Suriah, Libanon, Yaman, Iran, Turki, Armenia, Ethiopia, Somalia, Republik Demokratik Kongo, Afghanistan, Venezuela, Belarus, India, dan Vietnam.
Dilansir di Gulf News, Pemerintah Saudi mengatakan bepergian ke negara-negara terlarang merupakan pelanggaran nyata terhadap pembatasan perjalanan terkait Covid-19. Perjalanan ke negara terlarang ini juga tentunya melanggar instruksi terbaru kerajaan.
Kementerian juga menegaskan, mereka yang tidak mematuhi aturan perjalanan ini berisiko menghadapi tindakan hukum yang berat saat mereka kembali. Terkait hal ini, warga diminta untuk berhati-hati dan menjauh dari daerah tempat virus menyebar.