Selasa 03 Aug 2021 04:04 WIB

Saudi Denda Warganya yang Kunjungi Negara Daftar Merah Covid

Arab Saudi akan mengenai denda warganya yang nekad ke ke negara-negara daftar merah.

Rep: Inas Widyanuratikah/ Red: Agung Sasongko
Arab Saudi pada Rabu kemarin (21/) melarang warganya bepergian ke negara daftar merah covid-19
Foto: Saudi gazette
Arab Saudi pada Rabu kemarin (21/) melarang warganya bepergian ke negara daftar merah covid-19

IHRAM.CO.ID, ABU DHABI -- Arab Saudi akan mengenai denda warganya yang mengunjungi negara-negara dalam daftar merah Covid-19. Mereka yang mengunjungi negara dalam daftar merah tanpa izin bisa dikenai denda sebanyak 500 ribu riyal.

Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri Saudi mengumumkan larangan perjalanan tiga tahun dan hukuman berat bagi warga yang mengunjungi negara dalam daftar merah. Negara yang ada dalam daftar merah antara lain UAE, Libya, Suriah, Libanon, Yaman, Iran, Turki, Armenia, Ethiopia, Somalia, Republik Demokratik Kongo, Afghanistan, Venezuela, Belarus, India, dan Vietnam.

Baca Juga

Dilansir di Gulf News, Pemerintah Saudi mengatakan bepergian ke negara-negara terlarang merupakan pelanggaran nyata terhadap pembatasan perjalanan terkait Covid-19. Perjalanan ke negara terlarang ini juga tentunya melanggar instruksi terbaru kerajaan.

Kementerian juga menegaskan, mereka yang tidak mematuhi aturan perjalanan ini berisiko menghadapi tindakan hukum yang berat saat mereka kembali. Terkait hal ini, warga diminta untuk berhati-hati dan menjauh dari daerah tempat virus menyebar.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement