Selasa 03 Aug 2021 23:04 WIB

Kawasan Riset Tanaman Obat Dikembangkan

Kawasan riset tanaman obat untuk mendukung inovasi dikembangkan

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat nilai ekspor sektor pertanian pada bulan Juni 2021 mengalmi kenaikan, yakni sebesar 33,04 persen (M-to-M) atau sebesar 15,19 persen secara (Y-on-Y). Kenaikan terjadi setelah komoditas tanaman obat, aromatik, rempah, kopi dan sarang burung walet memberi andil besar dalam ekspor selama Juni 2021.
Foto: istimewa
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat nilai ekspor sektor pertanian pada bulan Juni 2021 mengalmi kenaikan, yakni sebesar 33,04 persen (M-to-M) atau sebesar 15,19 persen secara (Y-on-Y). Kenaikan terjadi setelah komoditas tanaman obat, aromatik, rempah, kopi dan sarang burung walet memberi andil besar dalam ekspor selama Juni 2021.

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) mengembangkan kawasan riset tanaman obat untuk mendukung inovasi di bidang obat dan meningkatkan daya saing Indonesia.

"Sebagai bangsa yang dianugerahi sumber daya alam yang melimpah, utamanya sumber daya tanaman, sudah saatnya upaya-upaya pemanfaatan dan inovasi potensi komparatif menjadi produk-produk kompetitif terus dimaksimalkan," kata Kepala BPPT Hammam Riza dalam keterangan di Jakarta, Selasa (3/8).

Baca Juga

BPPT mendapatkan tugas khusus dari Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Republik Indonesia untuk merancang dan merancang suatu kawasan riset dan inovasi tanaman obat serta tanaman pangan di Kabupaten Humbahas, Provinsi Sumatera Utara yang mempunyai lahan dan potensi tanaman bermanfaat obat juga tanaman hortikultura yang sangat tinggi.

Ia menjelaskan, penyiapan pusat riset tersebut juga merupakan bagian dari penguatan program prioritas nasional pengembangan lumbung pangan atau food estate nasional di Kabupaten Humbang Hasundutan.Menurut dia, pihaknya akan segera menyelesaikan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) untuk persetujuan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta menyusun rencana pembangunan Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) agar bisa segera dilaksanakan dan menjadi ikon pusat riset yang berkelas.

Kepala BPPT menuturkan perencanaan pembangunan teknologi di kawasan itu telah diawali pengembangannya pada Desember 2020.Ia menjelaskan, pusat riset itu sebagai pengembangan kognitif yang dibangun untuk memperkuat cadangan pangan nasional dan menggunakan teknologi modern yang akan diintegrasikan dengan percontohan praktik pertanian modern.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement