Selasa 17 Aug 2021 17:17 WIB

Kapasitas Masjid Ditambah, DMI: Bukti Jamaah Patuh Prokes

Takmir dan jamaah masjid sejauh ini telah patuh menjalankan protokol Covid-19.

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Esthi Maharani
Sekretaris Jenderal DMI KH Imam Addaruquthni.
Foto: DMI
Sekretaris Jenderal DMI KH Imam Addaruquthni.

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Masjid Indonesia (DMI) Imam Addaruquthni menyampaikan, takmir dan jamaah masjid sejauh ini telah patuh menjalankan protokol Covid-19. Hal ini dibuktikan dengan dinaikkannya kapasitas jamaah masjid menjadi 50 persen.

"Keputusan pemerintah melanjutkan PPKM dan menaikkan kapasitas jamaah masjid membuktikan bahwa takmir masjid dan jamaahnya sudah dengan baik melaksanakan protokol kesehatan. Jadi nyata saya kira bukti-bukti itu," tutur dia, Selasa (17/8).

Pemerintah memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2, 3, dan 4 di Jawa-Bali hingga 23 Agustus mendatang. Dalam perpanjangan ini, rumah ibadah diperbolehkan untuk menampung jamaah maksimal 50 persen dari kapasitas. Sebelumnya, batas maksimal jamaah hanya 25 persen dari kapasitas.

"Masyarakat sudah memahami protokol kesehatan. Jadi tidak ada yang perlu dipersiapkan secara khusus oleh masjid-masjid. Dan tentu PPKM ini diterapkan dan sekarang diperpanjang untuk kebaikan masyarakat dan juga pemerintah," kata Imam.

Dia juga menilai, masyarakat saat ini sudah terbiasa dengan protokol kesehatan sehingga mereka taat dalam memakai masker dan jaga jarak di dalam masjid. Selain itu DMI juga telah mengeluarkan surat edaran kepada para takmir masjid untuk senantiasa mengingatkan masyarakat soal bahaya Covid-19 dan pencegahan penularannya.

Dalam kesempatan itu, Imam juga menyampaikan, pelaksanaan shalat Jumat secara dua gelombang kini tidak dianjurkan. Dia menjelaskan, surat edaran DMI yang berisi imbauan untuk melaksanakan shalat Jumat secara dua gelombang sudah tidak berlaku.

"Kita tidak menganjurkan lagi. Itu kan setahun yang lalu. Jadi sudah tidak berlaku lagi. Masyarakat selama setahun lebih telah mengatur sendiri pelaksanaan ibadah shalat Jumat. Ini berlangsung baik-baik saja sehingga kita tidak menekankan pelaksanaan shalat Jumat dengan satu gelombang atau dua gelombang," tuturnya.

Edaran terbaru DMI, lanjut Imam, lebih bersifat umum yang pada intinya mengimbau masyarakat masjid untuk selalu memperhatikan protokol kesehatan dengan semakin ketat. "Jadi kami menyampaikan untuk menjalankan protokol kesehatan itu dengan sebaik-baiknya dan semakin ketat. Memakai masker, mencuci tangan, jaga jarak, dan sebagainya," imbuhnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement