Kamis 02 Sep 2021 07:54 WIB

TNI AL Amankan 2 Pemalsu Surat PCR RSAL Sorong

TNI AL telah menyerahkan dua orang itu ke Polres Sorong Kota.

Anggota TNI Angkatan Laut mengamankan dua orang warga Kota Sorong, Provinsi Papua Barat yang kedapatan melakukan pemalsuan surat hasil tes PCR COVID-19 milik Rumah Sakit Angkatan Laut (RSAL) Dr. Oetojo. (Foto: Tes PCR)
Foto: Infografis Republika.co.id
Anggota TNI Angkatan Laut mengamankan dua orang warga Kota Sorong, Provinsi Papua Barat yang kedapatan melakukan pemalsuan surat hasil tes PCR COVID-19 milik Rumah Sakit Angkatan Laut (RSAL) Dr. Oetojo. (Foto: Tes PCR)

REPUBLIKA.CO.ID, SORONG -- Anggota TNI Angkatan Laut mengamankan dua orang warga Kota Sorong, Provinsi Papua Barat, yang kedapatan melakukan pemalsuan surat hasil tes PCR Covid-19 milik Rumah Sakit Angkatan Laut (RSAL) Dr. Oetojo. Dua orang warga tersebut langsung diserahkan ke Polres Sorong Kota guna menjalani proses hukum lebih lanjut mempertanggungjawabkan perbuatannya pada Kamis (2/9) dini hari.

Kepala Rumah Sakit TNI Angkatan Laut Dr. Oetojo Sorong Letkol Laut (K) drg. Yoyok Karyanto mengatakan perbuatan dua warga tersebut telah menjatuhkan kredibilitas RSAL. Dia mengatakan, sejak awal RSAL mendapatkan banyak informasi yang beredar di masyarakat bahwa RSAL Dr. Oetojo Sorong bisa mengeluarkan surat PCR tanpa tes. Hal tersebut, kata dia, menunjukkan ada sesuatu yang tidak beres. 

Baca Juga

Sebab, RSAL Dr. Oetojo Sorong bekerja keras membantu pemerintah daerah untuk penanganan Covid-19 tidak pernah mengeluarkan surat PCR tanpa tes. Kemudian informasi masyarakat tersebut ditindaklanjuti bekerja sama dengan Karantina Kesehatan di Bandara Domine Eduard Osok guna melakukan pengawasan dan pengecekan.

Ia menjelaskan, pengawasan tersebut akhirnya menemukan dua orang melakukan pemalsuan hasil tes PCR RSAL Dr. Oetojo. Dia mengatakan, kedua pelaku sudah diserahkan ke Polres Sorong Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut agar tidak ada lagi orang-orang yang melakukan pemalsuan yang sama.

"Kami tegaskan, RSAL Dr. Oetojo Sorong tidak pernah mengeluarkan surat PCR tanpa tes. Harga pemeriksaan PCR juga disesuaikan dengan aturan pemerintah secara nasional," kata dia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement