Jumat 03 Sep 2021 01:30 WIB

Youtuber Mgdalenaf Laporkan Kasus Penipuan Rp 2,4 Miliar

Youtuber Mgdalenaf laporkan mantan asistennya atas kasus penipuan uang.

Youtuber Mgdalenaf laporkan mantan asistennya atas kasus penipuan uang (Foto: Mgdalenaf -kiri)
Foto: dokpri
Youtuber Mgdalenaf laporkan mantan asistennya atas kasus penipuan uang (Foto: Mgdalenaf -kiri)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- YouTuber Mgdalenaf atau Magdalena Fridawati melaporkan mantan asistennya, berinisial GC ke Polda Metro Jaya. Laporan dilayangkan terkait dugaan penipuan dan penggelapan uang senilai Rp2,423 miliar.

"Pelapornya adalah saudari MF. Terlapornya di sini saudari GC, dia melaporkan saudari GC ini karena adanya satu penipuan penggelapan sejumlah Rp2,423 miliar," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Kamis (2/9).

Baca Juga

Yusri mengatakan, Magdalena melaporkan mantan asistennya lantaran secara diam-diam mengganti nomor rekening Magdalena yang tercantum dalam tagihan (invoice) dengan nomor rekening milik GC. Akibat pemalsuan tagihan itu, dana mengalir ke rekening GC tanpa sepengetahuan Magdalena. Pemalsuan tersebut berjalan selama satu tahun sebelum akhirnya dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

"Modusnya terlapor merubah isi tagihan yang seharusnya memasukkan nomor rekening milik pelapor, namun tanpa sepengetahuan pelapor diubah jadi nomor rekening pribadi milik si terlapor sendiri, ini yang dilaporkan," tambahnya.

Yusri menambahkan, saat ini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan dan segera memanggil semua pihak yang terkait dalam kasus tersebut. "Kita sudah periksa dan klarifikasi pelapor sesuai dengan bukti dan saksi yang dia laporkan. Rencana tindak lanjut kita akan periksa saksi lain. Mudah-mudahan minggu ini kita selesaikan saksi lain termasuk si terlapor sendiri akan kita undang untuk kita klarifikasi," ujar Yusri.

Lebih lanjut Yusri mengatakan, setelah semua pihak yang terkait Polda Metro akan melakukan gelar perkara untuk menentukan kelanjutan status tersebut. "Setelah selesai lengkap, semua baru kita gelar perkara untuk bisa tahu apa naik penyidikan atautidak," pungkasnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement