Sabtu 04 Sep 2021 22:40 WIB

Thailand Izinkan Sholat di Masjid dengan Syarat ini

Thailand mengizinkan sholat berjamaah di masjid.

Rep: Kiki Sakinah/ Red: Agung Sasongko
Masjid Wadi Al Husein adalah salah satu peninggalan dalam sejarah penyebaran Islam di Thailand bagian selatan, tepatnya di Provinsi Narathiwat. Masjid ini berusia lebih dari 300 tahun.
Foto: thailand tourism directory
Masjid Wadi Al Husein adalah salah satu peninggalan dalam sejarah penyebaran Islam di Thailand bagian selatan, tepatnya di Provinsi Narathiwat. Masjid ini berusia lebih dari 300 tahun.

IHRAM.CO.ID, BANGKOK -- Thailand mengizinkan sholat berjamaah di masjid. Kantor Sheikul Islam (SIO) telah menyetujui dimulainya kembali pelaksanaan sholat di masjid-masji dengan setidaknya 70 persen penduduk berusia 18 atau lebih telah divaksinasi Covid-19.

Organisasi keagamaan berbasis di Bangkok itu mengeluarkan pengumuman pada Kamis (2/9) yang melonggarkan pembatasan kegiatan keagamaan di masjid-masjid. Keputusan itu mengizinkan kembali umat Islam untuk dapat sholat lima waktu dan mengadakan sholat Jumat di masjid.

Baca Juga

Selama pandemi Covid-19, SIO telah melarang sholat di masjid selama hampir dua bulan. Umat Islam diminta untuk melaksanakan sholat di rumah untuk mengurangi risiko penularan penyakit tersebut.

Dilansir di Bangkok Post, Jumat (3/9), pengumuman terbaru ini memungkinkan sholat di masjid-masjid di komunitas di mana 70 persen masyarakat berusia 18 tahun atau lebih telah menerima suntikan vaksin Covid-19, dan di daerah di mana komite Islam provinsi dan gubernur provinsi bersama-sama memutuskan untuk melonggarkan pembatasan kegiatan keagamaan.

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement