Senin 06 Sep 2021 18:44 WIB

Percepatan Vaksinasi Tingkat Kampung Mulai Dilakukan

Pelaksanaan vaksinasi juga diperkuat di fasilitas pelayanan kesehatan.

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Yusuf Assidiq
Sejumlah warga menjalani pemeriksaan kesehatan sebelum disuntik vaksin Covid-19 saat pelaksanaan vaksinasi Covid-19 massal.
Foto: REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA
Sejumlah warga menjalani pemeriksaan kesehatan sebelum disuntik vaksin Covid-19 saat pelaksanaan vaksinasi Covid-19 massal.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta mulai melakukan penyisiran terhadap warga yang belum mendapatkan vaksin Covid-19 melalui RT/RW. Dari hasil penyisiran, percepatan vaksinasi Covid-19 pun dilakukan di tingkat kampung/kelurahan.

"Itu mencakup siapa saja yang belum divaksin, termasuk sasaran usia 12 tahun ke atas, difabel, lansia, warga luar kota yang domisili di Kota Yogya dan warga Kota Yogya sendiri yang belum vaksin," kata Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi.

Dalam percepatan vaksinasi, pihaknya sudah meningkatkan sasaran mencapai 10 ribu dosis vaksin yang disuntikkan per harinya. Sehingga, per pekannya ada 50 ribu sampai 70 ribu dosis vaksin yang disuntikkan ke masyarakat.

Pelaksanaan vaksinasi juga diperkuat di fasilitas pelayanan kesehatan. Termasuk di empat sentra vaksinasi massal yang sudah disiapkan, seperti di PDAM Tirtamarta, BPBD Kota Yogyakarta, XT Square, dan SMA Negeri 7 Yogyakarta.

"Kecepatan vaksinasi sudah ditingkatkan, yang semula reguler 2.300 per hari atau 14 ribu per pekan, mulai Agustus menjadi 50 ribu sampai 70 ribu per pekan atau 10 ribu per hari. Dilakukan melalui 18 puskesmas, 14 rumah sakit, dua klinik, serta empat sentra vaksinasi, dan pelaksanaan di wilayah kampung/kelurahan," ujarnya.

Secara keseluruhan, capaian vaksinasi di Kota Yogyakarta sudah mencapai 485 orang. Dari jumlah tersebut, 36 persen merupakan warga yang ber-KTP Kota Yogyakarta dan 64 persen merupakan warga yang tidak ber-KTP Kota Yogyakarta, namun berdomisili di Kota Yogyakarta.

"Dari yang 64 persen non-KTP Kota Yogya tersebut, Sleman 50 persen, Bantul 34 persen, Gunungkidul enam persen, Kulonprogo lima persen dan luar DIY 2,6 persen," jelas Heroe yang juga Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kota Yogyakarta tersebut.

Sementara itu, Heroe menjelaskan, jumlah warga ber-KTP Kota Yogyakarta yang wajib divaksin sudah mencapai 60 persen. Warga ber-KTP Kota Yogyakarta yang wajib vaksin ini ada yang berdomisili di Kota Yogyakarta dan ada yang berdomisili di luar Kota Yogyakarta.

"Setelah jadwal vaksinasi pelajar selesai, kita fokus menyisir yang belum vaksinasi bagi warga Kota Yogya dan domisili di Kota Yogya," tambahnya.

Sedangkan, untuk vaksinasi pelajar dikatakan sudah selesai dilakukan. Namun, capaian vaksinasi ini mencapai 83 persen.

"Vaksinasi pelajar sudah selesai 4 September 2021 yang lalu, sudah mencapai 83 pelajar (divaksin) yang sekolah di Kota Yogya, mulai dari SD/madrasah-SMK/SMA/pondok sudah sudah divaksin," katanya.

Heroe mengatakan, jumlah pelajar yang wajib vaksin dari tingkat SD, SMP dan SMA mencapai 58 ribu pelajar. Artinya, 83 persen yang sudah divaksin dari total tersebut yakni 48.140 pelajar.

Sehingga, masih ada 9.860 pelajar yang harus divaksin. Namun, katanya, pelajar yang belum vaksin tersebut sebagian besarnya tidak sedang berada di Kota Yogyakarta.

"Selebihnya masih berada di luar kota, di kampung halamannya masing-masing atau ada yang tidak dapat izin dari orang tuanya," ujar Heroe yang juga Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kota Yogyakarta tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement