Jumat 17 Sep 2021 23:40 WIB

Program Sejahterakan Dai ACT-MUI Targetkan 1.000 Dai

Program Sejahtarakan Dai upaya untuk membantu kehidupan para dai

Rep: Andrian Saputra/ Red: Nashih Nashrullah
Program Sejahtarakan Dai upaya untuk membantu kehidupan para dai. Ilustrasi dai
Foto: Antara/Irwansyah Putra
Program Sejahtarakan Dai upaya untuk membantu kehidupan para dai. Ilustrasi dai

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Aksi Cepat Tanggap (ACT) bekerjasama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah meluncurkan Gerakan Nasional Sejahterakan Dai Indonesia beberapa waktu lalu. Program itu dibuat agar dapat membantu perekonomian para dai. 

Vice President Program Aksi Cepat Tanggap, Dwiko Hari Dastriadi, mengatakan program itu terdiri dari biaya hidup untuk 1.000 dai dan bantuan operasional untuk 1.000 pesantren di tahap awal. 

Baca Juga

Adapun bantuan yang diberikan berupa biaya hidup kepada para dai yang berada di 34 provinsi dan 144 Kota/ Kabupaten, serta 30 wilayah pelosok. 

"Target program lainnya program bantuan kehormatan 1000 dai, bantuan kendaraan bermotor untuk dai di wilayah sulit dan terpencil, program bantuan renovasi rumah, bantuan pangan, dan bantuan modal usaha untuk dai," kata Dwiko kepada Republika,co.id pada Jumat (17/9).

Dwiko mengatakan sebagai masyarakat awam kebutuhan untuk mempelajari ilmu agama tentunya harus didukung dengan keberadaan tenaga pengajar (dai) yang mumpuni. 

Sayangnya peran mereka masih diremehkan. Terbukti, kehidupan para dai masih memprihatinkan karena dianggap guru mengaji.  

Menurut Dwiko banyak dari para dai yang dibayar Rp100 ribu atau bahkan kurang per bulannya, terlebih ketika mereka mengajar di wilayah pelosok Indonesia yang masyarakatnya tidak berpenghasilan tinggi. 

Selain itu, pandemi juga turut memberi dampak bagi perekonomian para dai, seperti diberhentikan atau dikurangi gajinya. Sebab itulah kata Dwiko ACT meluncurkan Gerakan Nasional Sejahterakan Dai Indonesia. 

Menurut Dwiko program tersebut diluncurkan sebagai upaya ACT untuk membantu perekonomian para dai. Peran para dai masih dipandang sebelah mata. Kehidupan para dai masih memprihatinkan karena dianggap guru mengaji.

"Banyak dari para dai yang dibayar Rp100 ribu atau bahkan kurang per bulannya, terlebih ketika para dai mengajar di wilayah pelosok Indonesia yang masyarakatnya tidak berpenghasilan tinggi," ujar dia. 

Selain itu, pandemi juga turut memberi dampak bagi perekonomian para dai, seperti diberhentikan atau dikurangi gajinya. "Berangkat dari latar belakang ini, ACT berkolaborasi dengan MUI menghadirkan Gerakan Nasional Sejahterakan Dai Indonesia," kata Dwiko. 

Lebih lanjut Dwiko mengatakan target program lainnya adalah program bantuan kehormatan 1000 dai, bantuan kendaraan bermotor untuk dai di wilayah sulit dan terpencil, program bantuan renovasi rumah, bantuan pangan, dan bantuan modal usaha untuk dai. 

Dwiko menjelaskan untuk kriteria penerima manfaat program yang diluncurkan ACT tersebut adalah para dai dengan pendapatan di bawah rata-rata atau prasejahtera, para dai di daerah terpencil dan tepian negeri, para dai  berprestasi yang telah mengajar lebih dari 1 tahun, serta para dai  dengan kondisi memprihatinkan yang telah tercatat dalam 96 ormas di bawah naungan MUI. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement