Ahad 19 Sep 2021 09:49 WIB

Hukum Baca Bismillah Sebelum Wudhu, Ini Penjelasannya

Menjadi kebiasaan sebagian Muslim membaca bismillah sebelum wudhu.

Rep: Andrian Saputra/ Red: Agung Sasongko
Wudhu (ilustrasi)
Foto: Republika/Yasin Habibi
Wudhu (ilustrasi)

IHRAM.CO.ID,  KAIRO -- Menjadi kebiasaan sebagian Muslim membaca bismillah sebelum wudhu. Namun, apakah kebiasaan itu termasuk sunnah atau kewajiban?

Dilansir dari Elbalad, Direktur Departemen Dar Ifta, Syekh Muhammad Wissam mengatakan, menyebut nama Allah SWT atau bismillah sebelum wudhu adalah sunnah. Karena itu, jika seseorang berwudhu dan tidak mengerjakannya maka wudhunya tetap sah.

Baca Juga

Menurutnya, membaca bismillah sebelum wudhu lebih dianjurkan daripada tidak melakukannya karena ini adalah Sunnah Nabi muhammad SAW. Sehingga jika seseorang tidak melakukannya, dia akan kehilangan pahala melakukan sunnah ini. Ia juga memberi tips agar selalu menyiapkan diri dan berkonsentrasi saat wudhu agar tidak melewatkan sunnah membaca bismillah.

Dar Ifta juga menyebutkan, wudhu adalah amalan dengan pahala luar biasa yang ringan dikerjakan. Wudhu disebut Rasulullah SAW dapat mengikis dosa-dosa seorang hamba saat melakukannya. Besarnya ganjaran dari amal ini sangat disayangkan jika tidak ditambah dengan membaca bismillah.

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement