Selasa 21 Sep 2021 06:40 WIB

Holding BUMN Perkuat Ekosistem Pangan

Pembentukan holding BUMN pangan akan dapat memudahkan dalam koordinasi perencanaan.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

JAKARTA -- Proses pembentukan holding BUMN pangan terus berjalan. Presiden Joko Widodo pada 15 September 2021 telah menandatangani peraturan pemerintah (PP) untuk melebur tiga perusahaan pelat merah ke dalam tiga entitas BUMN lainnya. Kementerian BUMN menyatakan, penggabungan sejumlah BUMN klaster pangan merupakan upaya pemerintah untuk memperkuat ekosistem pangan nasional. Ada tiga...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement