JAKARTA -- Proses pembentukan holding BUMN pangan terus berjalan. Presiden Joko Widodo pada 15 September 2021 telah menandatangani peraturan pemerintah (PP) untuk melebur tiga perusahaan pelat merah ke dalam tiga entitas BUMN lainnya. Kementerian BUMN menyatakan, penggabungan sejumlah BUMN klaster pangan merupakan upaya pemerintah untuk memperkuat ekosistem pangan nasional. Ada tiga...
Berita Lainnya