DPR: Waspadai ‘Balas Dendam’ Wisatawan 

Jangan sampai kita kecolongan atau abai prokes di titik-titik yang rawan penularan.

Selasa , 21 Sep 2021, 07:00 WIB
Ketua DPR RI Puan Maharani mengingatkan, para pemangku kebijakan mewaspadai fenomena revenge travel/tourism.
Foto: DPR
Ketua DPR RI Puan Maharani mengingatkan, para pemangku kebijakan mewaspadai fenomena revenge travel/tourism.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPR RI Puan Maharani mengingatkan, para pemangku kebijakan mewaspadai fenomena revenge travel/tourism (balas dendam wisata) agar jangan kontraproduktif terhadap penanganan Covid-19. Hal tersebut menyusul mulai turunnya status PPKM di beberapa wilayah tempat destinasi wisata berada.

"Kita bisa memahami adanya revenge travel, dimana banyak orang mungkin suntuk, bahkan stres kurang hiburan selama pembatasan sosial berbulan-bulan, dan kini mau balas dendam pergi jalan-jalan ke tempat wisata," kata Puan dalam keterangan tertulisnya, Senin (20/9).  

"Ini tentu baik bagi wisatawan dan juga industri wisata. Tetapi, perlu dijaga agar balas dendam wisatawan ini jangan sampai bablas," sambung dia. 

Puan juga mewanti-wanti pemangku kebijakan wisata, mulai dari pemerintah baik pusat maupun daerah, pengelola destinasi, hingga wisatawan agar jangan sampai kendor dalam menerapkan protokol kesehatan. Mulai dari perjalanan sampai ke destinasi wisata, serta di fasilitas-fasilitas pendukung, seperti penginapan, tempat makan sampai toilet.

"Jangan sampai kita kecolongan atau abai prokes di titik-titik yang justru rawan penularan. Kalau perlu jangan lepas masker, sekalipun saat berfoto-foto di tempat wisata," imbaunya. 

Selain itu, politikus PDIP itu juga mengingatkan pengelola tempat wisata mengikuti anjuran pemerintah terkait kapasitas pengunjung. Dia juga meminta pengelola menerapkan aturan adaptasi kebiasaan baru tempat wisata dari Kementerian Kesehatan yang mengatur soal perilaku hidup sehat di objek wisata, kebersihan lingkungan, toilet, hingga sirkulasi udara.

Baca juga : DPR Didesak tidak Sahkan Nyoman Sebagai Anggota BPK

“Kenyamanan dan keselamatan rakyat yang berkunjung ke tempat wisata harus menjadi prioritas,” ucapnya.

Puan juga mengingatkan, agar pelaku usaha wisata memenuhi standar kebutuhan pengunjung sesuai panduan pelaksanaan cleanliness, health, safety, and environmental sustainability (CHSE) yang sudah dikeluarkan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dengan mengikuti pedoman dari Badan Kesehatan Dunia (WHO) dan World Travel and Tourism Council (WTTC). Untuk melindungi wisatawan dan masyarakat setempat, Puan mengingatkan, agar pemda menyiapkan tim pemantau protokol kesehatan di setiap wisata.

"Bagaimanapun tetap harus ada pengawasan untuk prokes supaya tidak bablas. Namanya di tempat wisata, banyak orang lagi bersenang-senang, potensi abai prokes pasti tinggi," mantan Menko PMK itu.