Selasa 21 Sep 2021 11:05 WIB

Penyembelihan Halal Inggris di Bawah Ancaman Lobi Hak Hewan

70 persen responden lebih menyukai daging dari hewan yang tidak dipingsankan

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Esthi Maharani
Petugas bersiap menyembelih hewan
Foto: Republika/Thoudy Badai
Petugas bersiap menyembelih hewan

IHRAM.CO.ID, LONDON -- Pusat Penelitian Kebijakan Muslim (CMPR) Inggris mengatakan Muslim harus bertindak memastikan hukum penyembelihan hewan secara halal ditegakkan. Aturan yang membebaskan Muslim dan Yahudi dari keharusan menyetrum hewan sebelum disembelih membuat komunitas Muslim dapat terus menikmati daging secara halal.

"Penyembelihan hewan untuk produksi makanan sesuai dengan ritual keagamaan Muslim dan Yahudi saat ini berada di bawah ancaman dari organisasi hak-hak hewan, yang berkampanye menerapkan larangan penyembelihan tanpa pemingsanan," kata mereka dikutip di 5 Pillars UK, Selasa (21/9).

Komunitas Muslim dan Yahudi disebutkan memerlukan kondisi khusus, di mana hewan harus disembelih agar layak untuk dikonsumsi, sesuai dengan pedoman Zabiha (untuk Muslim) dan Shechita (untuk Yahudi).

Memberi efek kejut bagi hewan sebelum disembelih menimbulkan keraguan, apakah hewan itu boleh dikonsumsi bagi Muslim dan Yahudi, berdasarkan pedoman yang ada. Jika perilaku pemingsanan sebelum penyembelihan menjadi persyaratan, akan ada dampak gaya hidup yang drastis bagi Muslim Inggris.

“Pasar halal Inggris bernilai sekitar 4,5 miliar dan diperkirakan akan tumbuh 5 persen setiap tahun. Menghapus akses ke daging lokal yang disembelih sesuai dengan zabiha akan berdampak negatif pada industri daging Inggris, karena konsumen cenderung beralih ke daging halal impor sebagai pengganti," lanjut laporan tersebut.

Muslim Inggris disebut mengonsumsi hingga delapan kali lebih banyak daging dan unggas daripada non-Muslim. Sebuah survei terhadap konsumen daging halal menunjukkan 70 persen responden lebih menyukai daging dari hewan yang tidak dipingsankan sebelum disembelih.

Kurangnya akses ke daging halal akan membebani minoritas agama secara tidak adil. Hal ini juga dinilai dapat menyebabkan tantangan hukum atas dasar kebebasan beragama. Laporan tersebut juga menyoroti sudut pandang agama utama dari komunitas Muslim dan Yahudi.

Komite Pemantau Halal (HMC) dan Otoritas Makanan Halal (HFA) saat ini merupakan badan utama di Inggris yang mewakili sudut pandang Islam. Sementara, ShechitaUK adalah badan pemantau utama yang mewakili sudut pandang komunitas Yahudi tentang masalah ini.

Menurut HMC, hewan yang dipingsankan sebelum disembelih tidak diperbolehkan untuk dikonsumsi oleh umat Islam dalam keadaan apa pun, karena risiko melanggar pedoman Islam tentang Zabiha.

Hal serupa disampaikan ShechitaUK, "Semua bentuk mekanisme pemingsanan menyebabkan rasa sakit bagi hewan. Oleh karena itu, daging hewan yang dipingsankan sebelum disembelih selalu dilarang untuk dikonsumsi oleh orang Yahudi."

Sebagai alternatif, HFA, yang menurut laporan tersebut mewakili sudut pandang minoritas Muslim, mengataka memberi efek kejut bagi hewan sebelum disembelih diperbolehkan, dengan syarat hewan tersebut tidak mati karena pemingsanan dan disembelih sesuai pedoman Islam tentang Zabiha.

Di sisi lain, Royal Society for the Prevention of Cruelty to Animals (RSPCA) yang mengadvokasi kegiatan pra-pemotongan, menentang pembantaian hewan apa pun tanpa terlebih dahulu memastikan hewan tersebut sudah dibuat tidak peka terhadap rasa sakit. Oleh karena itu, mereka menekankan semua hewan harus dipingsankan sebelum disembelih.

"Daging yang dihasilkan dari hewan yang tidak dipingsankan sebelum disembelih harus diberi label yang jelas, untuk memungkinkan pilihan konsumen," lanjut RSPCA.

Meski demikian, laporan CMPR menyatakan pemingsanan tidak pernah diperkenalkan sebagai tindakan untuk mencegah rasa sakit bagi hewan. Keuntungan asli dan historis dari pemingsanan hewan sebelum disembelih adalah untuk melumpuhkan atau mengontrol pergerakan hewan, bukan untuk mencegah rasa sakit atau kesusahan sebelum kematian.

Selain itu, laporan tersebut mengatakan metode pemingsanan yang umum tidak dilakukan sifatnya manusiawi dan menyebabkan rasa sakit yang cukup besar pada hewan. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement