Rabu 22 Sep 2021 09:04 WIB

Ketua DPD Minta Pandeglang Perhatikan Nasib Guru Honorer

Guru honorer sudah lulus seleksi PPPK pada 2019, tapi belum dapat SK pengangkatan

Ilustrasi guru honorer. Ketua DPD meminta Pemkab Pandeglang memperhatikan nasib guru honorer.
Ilustrasi guru honorer. Ketua DPD meminta Pemkab Pandeglang memperhatikan nasib guru honorer.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti meminta Pemerintah Kabupaten Pandeglang untuk memperhatikan nasib ratusan guru honorer. LaNyalla dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (21/9) lalu, merasa prihatin dengan nasib 541 guru honorer di Kabupaten Pandeglang, Banten.

Para guru honorer sudah dinyatakan lulus seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) pada 2019. Namun, hingga kini mereka belum juga mendapat Surat Keputusan (SK) pengangkatan.

LaNyalla meminta Pemkab Pandeglang memperhatikan dan bertanggung jawab memenuhi hak mereka. "Para guru honorer ini sudah mengikuti prosedur yang ada dan dinyatakan lulus memenuhi syarat. Artinya pemerintah daerah harus segera memenuhi hak mereka yaitu mengangkatnya sebagai pegawai Pemda," tuturnya.

Bagi LaNyalla, pengabdian para guru honorer yang telah bekerja puluhan tahun dengan pendapatan yang kecil harus menjadi atensi. "Di tangan mereka anak-anak yang merupakan generasi penerus bangsa dibentuk dan dididik. Maka sudah sewajarnya para guru honorer ini mendapatkan penghargaan terbaik walaupun sebenarnya masih tak sepadan dengan apa yang sudah mereka lakukan," ucapnya.

Sebanyak 541 orang itu merupakan bagian dari 621 guru honorer yang dinyatakan lulus, namun Pemkab Pandeglang hanya mengangkat 80 guru sebagai PPPK. Menurut LaNyalla Pemkab tidak boleh memperlakukan seperti itu.

"Jika memang tidak ada kuota untuk PPPK jangan memberikan janji kuota yang besar. Sangat kecil kalau dari 621 orang dan yang mendapat SK hanya 80 orang. Pemda harus menyelesaikan masalah ini dan memberi rasa keadilan terhadap para guru honorer," ujarnya.

LaNyalla meminta pemerintah daerah untuk selalu berkonsultasi dengan pemerintah pusat dalam memecahkan masalah itu. "Pemerintah pusat juga tidak boleh tutup mata dengan permasalahan guru honorer yang terjadi di negara ini. Karena kondisi di Pandeglang, juga banyak terjadi di daerah lain. Intinya, nasib para guru honorer tidak boleh terkatung-katung. Mereka harus mendapatkan kehidupan yang layak," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement