Rabu 22 Sep 2021 10:06 WIB

Komjen Firli: KPK Berkomitmen Berantas Korupsi

KPK berterima kasih kepada masyarakat yang mendukung OTT Bupati Kolaka Timur.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Ketua KPK Komjen Firli Bahuri.
Foto: ANTARA/Reno Esnir
Ketua KPK Komjen Firli Bahuri.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Komjen Firli Bahuri menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan dukungan terkait operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Andy Merya Nur di Kabupaten Kolaka Timur, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Selasa (21/9) malam WITA.

"Betul tadi malam KPK melakukan giat tangkap tangan. KPK menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah memberikan dukungan peran untuk pemberantasan korupsi," kata Firli dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (22/9).

Dia mengatakan, KPK berkomitmen memberantas korupsi dan tidak pernah berhenti sampai Indonesia bersih dari praktik korupsi. "Siapa pun pelakunya, kami tidak pandang bulu jika cukup bukti karena itu prinsip kerja KPK," ujar Firli.

KPK, lanjut dia, memahami keinginan masyarakat dalam pemberantasan korupsi sehingga pihaknya terus bekerja mengumpulkan keterangan dan bukti-bukti.Ia mengatakan KPK akan memberikan penjelasan secara utuh terkait OTT di Kolaka Timur tersebut setelah pengumpulan keterangan dan barang bukti selesai dilakukan.

"Tolong berikan waktu untuk kami bekerja, nanti pada saatnya KPK pasti memberikan penjelasan secara utuh setelah pengumpulan keterangan dan barang bukti sudah selesai karena kami bekerja berdasarkan bukti-bukti dan dengan bukti-bukti tersebut lah membuat terangnya suatu peristiwa pidana korupsi dan menemukan tersangka," ucap Firli.

Menurut dia, KPK bekerja dengan berpedoman kepada azas pelaksanaan tugas, yakni menjunjung tinggi kepastian hukum, keadilan, kepentingan umum, transparan, akuntabel, proporsionalitas, dan menjunjung tinggi hak asasi manusia (HAM).

"Kami masih terus bekerja, pada saatnya kami akan memberikan penjelasan kepada masyarakat. Tunggu dan berikan waktu untuk penyidik menyelesaikan pekerjaannya," kata Firli.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement