Kamis 23 Sep 2021 11:17 WIB

Wapres: Penanganan Kasus Baru Covid-19 Jangan Tunggu Melebar

Pemerintah akan terus memperkuat testing, tracing dan juga isolasi

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Esthi Maharani
Wakil Presiden Maruf Amin.
Foto: KIP/Setwapres
Wakil Presiden Maruf Amin.

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Ma'ruf Amin meminta penanganan terhadap kasus Covid-19 yang muncul di suatu tempat, tidak menunggu sampai kasus melebar di daerah itu. Karena itu, pengetesan (testing) dan penelusuran (tracing) harus terus diperkuat untuk mencegah terjadinya ledakan kasus Covid-19.

"Jadi kalau ada satu orang kena, akan terus diburu sampai mungkin lebih 10 orang dicari, dan kalau ketahuan langsung diisolasi, tidak dibiarkan," ujar Wapres dalam konferensi pers usai peninjauan Sentra Vaksinasi di Bentara Budaya Jakarta, Kamis (23/9).

Karena itu, Pemerintah akan terus memperkuat testing, tracing dan juga isolasi bagi mereka yang terinfeksi Covid-19. Sehingga tiap kasus yang muncul dapat ditangani dengan cepat.

Di samping itu, ia mengatakan upaya vaksinasi dan juga protokol kesehatan juga akan terus digalakkan kepada masyarakat.

 

"Vaksinasi ini kita akan terus diupayakan supaya bisa mencapai sampai 208 juta masyarakat supaya tercapai herd immunitynya. Itu barang kali," kata Wapres.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan langkah cepat penanganan suatu klaster menjadi salah satu strategi penanganan kasus Covid-19 saat ini. Karena itu, Pemerintah mendorong fasilitas testing dan tracing harus dijalankan.

"Kalau ada ledakan kecil klaster cepet kita rapikan di klaster itu saja, tidak usah nunggu sampai melebar seperti dulu yang kita alami, sehingga terlalu besar dampaknya," kata Budi.

Budi juga meminta masyarakat tidak lengah meskipun saat ini kasus Covid-19 terus mengalami penurunan. Menurutnya, protokol kesehatan merupakan protokol wajib yang harus tetap dijalankan, selain juga peningkatan vaksinasi.

"Jangan euforia, tetap waspada seperti arahan Pak Wapres, terus jalankan prokes, pakai masker jaga jarak," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement