Kamis 23 Sep 2021 15:14 WIB

Anggaran Moderasi Beragama dari Rp 400 M Jadi Rp 3,2 T

Anggaran moderasi beragama lintas direktorat jenderal tahun ini sebesar Rp 3,2 T

Rep: Fuji E Permana/ Red: Esthi Maharani
Toleransi (ilustrasi)
Foto: Republika/Prayogi
Toleransi (ilustrasi)

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi VIII DPR RI, Yandri Susanto, mengatakan, anggaran moderasi beragama lintas direktorat jenderal tahun ini sebesar Rp 3,2 Triliun. Hal itu disampaikannya saat Malam Peluncuran Aksi Moderasi Beragama yang diselenggarakan Kementerian Agama (Kemenag) secara daring dan luring, Rabu (22/9) malam.

"Kami sampaikan tahun 2021 anggaran moderasi beragama lintas direktorat jenderal itu hanya Rp 400 Miliar, tahun ini baru saya ketuk (sahkan) dengan pak menteri (agama) itu sebesar Rp 3,2 Triliun," kata Yandri saat pidato pada Malam Peluncuran Aksi Moderasi Beragama, Rabu (22/9) malam.

Yandri mengatakan, anggaran moderasi beragama ada kenaikan. Walaupun kalau dibagi untuk seluruh Indonesia masih sangat kecil jumlahnya. Tapi yang penting memastikan bahwa negara ini sungguh-sungguh untuk persatuan dan kesatuan.

Ia mengatakan, tidak boleh ada celah untuk merongrong Indonesia yang sangat dicintai ini. Maka terkait mitigasi intoleransi atau tindakan kekerasan masalah agama, DPR memohon kepada pemerintah agar terus melakukan kajian-kajian yang terukur terkait itu. Kemudian hasilnya disampaikan kepada publik sehingga bisa diterjemahkan bersama-sama dalam implementasi kehidupan sehari-hari.

"Mudah-mudahan denyut nadi gerakan malam ini (Malam Peluncuran Aksi Moderasi Beragama) Insya Allah akan menggaung dari Sabang sampai Merauke kepada anak-anak bangsa di manapun berada dan apapun agamanya, suku bangsanya, adat istiadatnya, karena itulah kita dipersatukan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia yang sangat kita cintai ini," ujarnya.

Yandri mengatakan, Komisi VIII DPR mengapresiasi Malam Peluncuran Aksi Moderasi Beragama, diharapkan aksi ini diikuti dengan aksi yang nyata.

Menurutnya, memang bangsa ini telah teruji, Indonesia tidak mungkin merdeka kalau tidak kompak. Walaupun di tengah banyak perbedaan, Indonesia sudah 76 tahun merdeka dan terus mengayuh kebersamaan.

"Oleh karena itu tidak ada alasan untuk kita tidak toleransi, tidak bersifat moderat, karena inilah modal bangsa kita, kalau ada anak bangsa yang mengingkari Pancasila, UUD 1945, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika, saya kira tidak layak untuk hidup di Indonesia karena inilah Indonesia banyak warna kulitnya, suku bangsanya, agamanya dan sebagainya," jelasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement