Kamis 23 Sep 2021 21:55 WIB

Pemprov Jateng Dampingi Pesantren Dorong Ekonomi Syariah

UMKM berbasis ponpes dapat menjadi motor penggerak kemajuan ekonomi nasional.

Pemprov Jateng Dampingi Pesantren Dorong Ekonomi Syariah. Ilustrasi Pondok Pesantren
Foto: ANTARA FOTO/NOVRIAN ARBI
Pemprov Jateng Dampingi Pesantren Dorong Ekonomi Syariah. Ilustrasi Pondok Pesantren

IHRAM.CO.ID, SEMARANG -- Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memberikan pendampingan terhadap pondok pesantren yang tersebar di 35 kabupaten/kota sebagai upaya mendorong peningkatan ekonomi syariah.

"Dinas Koperasi dan UKM saat ini melatih beberapa ponpes dan pelaku usaha dari kalangan santri mulai 2019-2021, maka dari itu, ada beberapa yang diluncurkan, salah satunya Toko Santri Gayeng, kami juga terus menggencarkan Program Ekonomi Pesantren (Ekotren)," kata Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen, Kamis (23/9).

Baca Juga

Gus Yasin, sapaan akrab Wagub Jateng, menyebut ribuan pondok pesantren yang tersebar di Jateng memiliki peran penting meningkatkan ekonomi syariah. Bahkan, berbagai produk UMKM berbasis ponpes dapat menjadi motor penggerak kemajuan ekonomi nasional.

Gus Yasin menjelaskan Program Ekotren dengan berbagai bentuk usaha berbasis pondok pesantren terus digulirkan Pemprov Jateng, salah satunya Tosaga yang menjual bermacam produk UMKM karya santri seperti air mineral dalam kemasan, makanan ringan, beragam kerajinan, hasil perkebunan, dan peternakan para santri.

"Di beberapa tempat yakni ponpes di Tegal, Rembang, Pekalongan, dan Rembang, kami sudah melakukan pendampingan usaha termasuk pendampingan untuk mendapatkan PIRT dan sertifikat halal sehingga usaha mereka nyaman dan ketika dijual ke khalayak umum sudah mengantongi izin," ujarnya.

Selain itu, pertumbuhan UMKM di Jateng, khususnya usaha makanan ringan, juga mendorong pemerintah daerah dan pihak-pihak terkait termasuk Bank Indonesia untuk membantu pelaku UMKM agar lebih mudah mengakses permodalan.

"Saya pernah mendampingi Ekotren yang mempunyai usaha membuat makanan berbahan daging ayam dan sapi, kemudian kabupaten lokasi rumah pemotongan hewan (RPH) asal daging itu belum ada yang bersertifikat halal. Ternyata untuk mendapatkan sertifikat halal suatu produk makanan itu banyak yang perlu disiapkan dari hulu sampai hilir," katanya.

Terkait kondisi tersebut, Gus Yasin mendorong Forum Ekonomi Pesantren untuk menyiapkan berbagai keperluan pendirian RPH bersertifikat halal di berbagai daerah."Bahkan, Pemprov Jateng kemudian menggalang beberapa pesantren dan alumnus untuk mendirikan RPH bersertifikat halal," ujarnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement