Jumat 24 Sep 2021 14:15 WIB

Peluncuran Sepeda Motor Sijempol Jemput Pajak Kendaraan

Sijempol atau sistem jemput pajak untuk memudahkan pengurusan pembayaran pajak..

Red: Mohamad Amin Madani

Petugas Samsat melayani pembayaran pajak kendaraan warga melalui fasilitas sepeda motor Sijempol di Desa Panggoi, Lhokseumawe, Aceh, Jumat (24/9/2021). UPTD Badan Pengelolaan Keuangan Aceh wilayah V Lhokseumawe meluncurkan sepeda motor Sijempol atau sistem jemput pajak untuk memudahkan pengurusan pembayaran pajak e-Samsat bagi pengendara roda dan roda empat sebagai upaya meminimalisir penunggakan pajak kendaraan periode 1 Januari -1 September 2021 dimana hanya 35.459 unit kendaraan atau 27 persen yang membayar pajak dari 128.698 unit total kendaraan. (FOTO : ANTARA/RAHMAD)

Petugas Samsat melayani pembayaran pajak kendaraan warga melalui fasilitas sepeda motor Sijempol di Desa Panggoi, Lhokseumawe, Aceh, Jumat (24/9/2021). UPTD Badan Pengelolaan Keuangan Aceh wilayah V Lhokseumawe meluncurkan sepeda motor Sijempol atau sistem jemput pajak untuk memudahkan pengurusan pembayaran pajak e-Samsat bagi pengendara roda dan roda empat sebagai upaya meminimalisir penunggakan pajak kendaraan periode 1 Januari -1 September 2021 dimana hanya 35.459 unit kendaraan atau 27 persen yang membayar pajak dari 128.698 unit total kendaraan (FOTO : ANTARA/RAHMAD)

Petugas Samsat melayani pembayaran pajak kendaraan warga melalui fasilitas sepeda motor Sijempol di Desa Panggoi, Lhokseumawe, Aceh, Jumat (24/9/2021). UPTD Badan Pengelolaan Keuangan Aceh wilayah V Lhokseumawe meluncurkan sepeda motor Sijempol atau sistem jemput pajak untuk memudahkan pengurusan pembayaran pajak e-Samsat bagi pengendara roda dan roda empat sebagai upaya meminimalisir penunggakan pajak kendaraan periode 1 Januari -1 September 2021 dimana hanya 35.459 unit kendaraan atau 27 persen yang membayar pajak dari 128.698 unit total kendaraan. (FOTO : ANTARA/RAHMAD)

Petugas Samsat bersiap melayani pembayaran pajak kendaraan warga melalui fasilitas sepeda motor Sijempol di Desa Panggoi, Lhokseumawe, Aceh, Jumat (24/9/2021). UPTD Badan Pengelolaan Keuangan Aceh wilayah V Lhokseumawe meluncurkan sepeda motor Sijempol atau sistem jemput pajak untuk memudahkan pengurusan pembayaran pajak e-Samsat bagi pengendara roda dan roda empat sebagai upaya meminimalisir penunggakan pajak kendaraan periode 1 Januari -1 September 2021 dimana hanya 35.459 unit kendaraan atau 27 persen yang membayar pajak dari 128.698 unit total kendaraan. (FOTO : ANTARA/RAHMAD)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,LHOKSEUMAWE -- Petugas Samsat melayani pembayaran pajak kendaraan warga melalui fasilitas sepeda motor Sijempol di Desa Panggoi, Lhokseumawe, Aceh, Jumat (24/9/2021).

UPTD Badan Pengelolaan Keuangan Aceh wilayah V Lhokseumawe meluncurkan sepeda motor Sijempol atau sistem jemput pajak untuk memudahkan pengurusan pembayaran pajak e-Samsat bagi pengendara roda dan roda empat sebagai upaya meminimalisir penunggakan pajak kendaraan periode 1 Januari -1 September 2021 dimana hanya 35.459 unit kendaraan atau 27 persen yang membayar pajak dari 128.698 unit total kendaraan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement