Senin 27 Sep 2021 20:48 WIB

Senat Soll, TNI yang Membelot ke KKB Kini Meninggal Dunia

Senat Soll dirawat sejak penangkapan karena luka tembakan dua kali.

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Ilham Tirta
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Ahmad Musthofa Kamal.
Foto: Antara
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Ahmad Musthofa Kamal.

REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA -- Polda Papua menyatakan tersangka Ananias Yalak, alias Senat Soll meninggal dunia. Kabid Humas Polda Papua, Komisaris Besar Ahmad Mustofa Kamal mengatakan, anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua itu meninggal dunia, Ahad (26/9) di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara, Jayapura, Papua.

“Pihak medis di RS Bhayangkara Jayapura, menyatakan tersangka Ananias Yalak, alias Senat Soll telah meninggal dunia,” ujar Kamal dalam siaran pers resmi Polda Papua yang diterima wartawan di Jakarta, Senin (27/9).

Kamal menjelaskan kronologi kematian tersangka penyuplai senjata dan peluru untuk KKB Papua tersebut. Dikatakan, Senat Soll sejak Ahad (26/9) sore mengalami kondisi sesak napas. “Kondisinya memburuk dikarenakan kekurangan oksigen,” terang Kamal.

Sekitar pukul 20:00 WIT, kata Kamal petugas kesehatan membawanya ke perawatan khusus di RS Bhayangkara. “Kadar oksigennya sudah menurutn sehingga dilakukan pemasangan oksigen,” terang Kamal.

Kondisi yang terus memburuk, dinyatakan Kamal tercatat saturasi oksigen menurun antara 76 sampai 96 persen. Sekitar pukul 22:50 WIT, tersangka Senat Soll dinyatakan meninggal dunia oleh pihak RS Bhayangkara.

Sampai saat ini, jenazah Senat Soll masih berada di kamar mayat RS Bhayangkara. Belum ada pihak yang bersedia mengambil jenazahnya untuk dimakamkan.

Senat Soll adalah mantan anggota TNI. Pada 2018, statusnya adalah desersi karena diketahui terlibat dalam ragam aksi kejahatan, penyerangan, dan perbantuan terhadap KKB Papua. Dikatakan, Senat Soll, merupakan buronan yang masuk daftar pencarian orang (DPO), terkait tiga kasus pidana.

Pertama, kasus pembakaran ATM Bank BRI di Dekai, Yahukimo pada Desember 2019. Kasus kedua, terkait dengan pembunuhan terhadap staf Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hendry Jovinsky di Dekai, Yahukimo, pada Agustus 2020. Kemudian, keterlibatannya terkait pembunuhan warga sipil, Muhammad Toyib, di Dekai, Yahukimo, Agustus 2020.

Selain tiga kasus tersebut, Senat Soll juga tercatat sebagai buronan di kalangan militer. Catatan satgas Nemangkawi juga menyebutkan, dia saat sebagai personel  TNI, pernah memberikan 155 butir amunisi kepada Ruben Wakla, anggota KKB Papua yang ditangkap pada 2018.

Satgas Nemangkawi, pada Rabu (1/9) menangkap Senat Soll di Dekai, Yahukimo.

Saat penangkapan tersebut, Satgas Nemangkawi melepaskan peluru tajam agar Senat Soll tak kabur.

Kata Kamal, dari Kabid Dokkes Polda Papua, Kombes Dr Nariyana diketahui, saat penangkapan tersebut, Senat Soll mengalami luka tembak di bagian paha kanan dan tungkap kanan. Sejak saat itu, dia yang sudah ditetapkan sebagai tersangka menjalani perawatan di ICU RS Bhayangkara Jayapura.   

Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement