Senin 27 Sep 2021 21:19 WIB

Waspadai Kegiatan Siswa di Luar Kelas Saat PTM

PTM terbatas di Yogyakarta hanya digelar dari SD kelas enam ke atas.

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Indira Rezkisari
Siswa mencuci tangan sebelum mengikuti uji coba pertemuan tatap muka (PTM) di SMPN 2 Yogyakarta, Senin (13/9). Yogyakarta mulai menggelar PTM untuk sekolah menengah pertama saat PPKM Level 3. Setiap kelas hanya 50 persen murid yang diperbolehkan mengikuti tatap muka. Setiap kelas mengikuti TPM bergantian selama dua hari.
Foto: Wihdan Hidayat / Republika
Siswa mencuci tangan sebelum mengikuti uji coba pertemuan tatap muka (PTM) di SMPN 2 Yogyakarta, Senin (13/9). Yogyakarta mulai menggelar PTM untuk sekolah menengah pertama saat PPKM Level 3. Setiap kelas hanya 50 persen murid yang diperbolehkan mengikuti tatap muka. Setiap kelas mengikuti TPM bergantian selama dua hari.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta mengingatkan sekolah untuk mewaspadai kegiatan siswa saat berada di luar kelas dalam masa digelarnya pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas. Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi mengatakan, sekolah perlu mewaspadai ketika siswa datang ke sekolah, ketika sisa menuju ruang kelar dan ketika dijemput orang tua saat pulang.  

Pasalnya, kerumunan dan interaksi dapat terjadi saat siswa berada di luar kelas. Sehingga, memungkinkan terjadinya penularan Covid-19 di lingkungan sekolah saat dilaksanakannya uji coba PTM terbatas.

Baca Juga

"Bagi sekolah yang akan melaksanakan pembelajaran tatap muka hendaknya mewaspadai dan mengantisipasi kondisi rawan di atas agar tidak terjadi klaster baru di sekolah," kata Heroe di Universitas Nahdlatul Ulama Yogyakarta, Senin (27/9).

Heroe menyebut, PTM terbatas ini hanya digelar dari SD kelas enam ke atas. Sementara itu, vaksinasi Covid-19 terhadap siswa sendiri juga terus dipercepat. "Vaksinasi bagi santri di kota Yogyakarta telah selesai dilaksanakan," ujar Heroe.

Saat ini, pihaknya menggiatkan pelaksanaan vaksinasi berbasis wilayah atau kelurahan. Pelaksanaan vaksinasi berbasis wilayah ini dilakukan terhadap warga yang belum divaksin berdasarkan hasil penyisiran yang dilakukan melalui RT/RW.

"Setiap RT/RW menyampaikan data warganya yang belum divaksin ke kelurahan. Oleh Kelurahan data tersebut diserahkan ke puskesmas untuk bersama dibuatkan jadwal pelaksanaan vaksin massal di setiap wilayah," jelasnya yang juga Ketua Harian Satgas Covid-19 Kota Yogyakarta tersebut.

Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY, Didik Wardaya mengatakan, waktu dan jumlah siswa dalam pelaksanaan PTM sendiri mengacu pada SKB 4 Menteri. Dalam SKB 4 Menteri ini, disebutkan bahwa kegiatan PTM paling lama hanya diperbolehkan tiga jam di ruangan kelas.

"Sementara tiga jam, itu otomatis (kapasitasnya) 50-50, tapi itu terserah sekolah memodifikasi dan disesuaikan dengan kondisi masing-masing sekolah. Ada yang shift juga biar tidak ada pertemuan (kerumunan). Masing-masing sekolah kita beri keleluasaan untuk mengatur, tapi rambu-rambu utama tetap harus dipenuhi," kata Didik kepada Republika saat ditemui di ruangannya, Senin (27/9).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement