Selasa 28 Sep 2021 15:24 WIB

Sertifikasi Halal Pelaku UMKM Dipercepat

Diharapkan para pelaku UMKM dapat lebih memahami tentang sertifikasi halal

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Esthi Maharani
Logo Halal
Logo Halal

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Shipper Indonesia dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) bekerja sama dengan melakukan serangkaian sosialisasi dan edukasi pada UMKM Indonesia.

Senior External Affairs Manager Shipper Indonesia, Wilson Andrew mengatakan, kegiatan sosialisasi dan edukasi sangat perlu dilakukan secara berkelanjutan. Diharapkan para pelaku UMKM dapat lebih memahami tentang ketentuan dan persyaratan seputar pelaksanaan sertifikasi halal yang harus dilalui oleh UMKM berdasarkan UU No.11/2020 dan PP No.39/2021.

Seperti diketahui, berdasarkan Undang-Undang JPH, selambat-lambatnya pada tanggal 17 Oktober 2024 semua produk masuk, beredar dan diperdagangkan di Indonesia wajib bersertifikasi halal.

Koordinator Bidang Registrasi Halal BPJH, Ahmad Sukandar menyampaikan tujuan penyelenggaraan jaminan produk halal sendiri adalah memberikan kenyamanan, keamanan, keselamatan, dan kepastian pada masyarakat. Juga, untuk meningkatkan nilai tambah bagi pelaku usaha untuk memproduksi dan menjual produk halal.

Pemerintah melalui Kementerian Agama baru-baru ini juga meluncurkan program Sertifikasi Halal Gratis atau SEHATI yang diperuntukkan bagi pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK). Program ini untuk meningkatkan kesadaran pelaku usaha untuk memiliki sertifikasi halal atas produknya.

"Sebagian besar pelaku UMK belum memiliki sertifikasi halal, maka melalui sertifikasi halal gratis ini, diharapkan makin banyak UMK yang bisa menembus pasar halal global," katanya dalam keterangan pers, Selasa (28/9).

Indonesia menempati peringkat kelima di dunia dari 75 negara produsen produk halal di tahun 2019-2020, meningkat dari peringkat 10 di tahun sebelumnya. Indonesia adalah negara muslim dengan belanja produk halal terbesar di dunia, yaitu 214 miliar dolar AS per tahun.

Indonesia telah menyatakan tekad kuat untuk menjadikan industri halal di Indonesia sebagai motor pertumbuhan ekonomi. Sehingga ladang kreativitas dan produktivitas generasi muda dapat dioptimalkan untuk menjadi sumber kesejahteraan umat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement