Selasa 28 Sep 2021 18:00 WIB

Taliban Larang Cukur Janggut, Pemilik Pangkas Rambut Protes

Provinsi Helmand, Afghanistan Selatan mengeluarkan larangan mencukur janggut.

Rep: Dwina Agustin/ Red: Agung Sasongko
Anggota Taliban duduk di depan mural yang menggambarkan seorang wanita di balik kawat berduri di Kabul, Afghanistan, Selasa, 21 September 2021.
Foto: AP/Felipe Dana
Anggota Taliban duduk di depan mural yang menggambarkan seorang wanita di balik kawat berduri di Kabul, Afghanistan, Selasa, 21 September 2021.

IHRAM.CO.ID,  KABUL -- Provinsi Helmand, Afghanistan Selatan mengeluarkan larangan mencukur janggut. Kebijakan itu dikeluarkan Departemen Kebajikan provinsi tersebut, Senin (27/9)."Jika ada yang melanggar aturan (mereka) akan dihukum dan tidak ada yang punya hak untuk mengeluh," kata perintah yang dikeluarkan untuk tukang cukur.

Masih belum jelas hukuman apa yang bisa dihadapi para tukang cukur jika mereka tidak mematuhi aturan tidak bercukur atau memangkas janggut. Namun, selama pemerintahan Taliban sebelumnya, mereka menuntut agar pria menumbuhkan janggut. Sejak digulingkan dari kekuasaan setelah invasi pimpinan Amerika Serikat pada 2001, banyak pria memilih untuk tidak berjenggut atau dipangkas rapi.

Baca Juga

"Sejak saya mendengar (tentang larangan mencukur jenggot) saya patah hati," kata warga Lashkar Gah,  Bilal Ahmad.

Pemilik pangkas rambut Jalaluddin, yang seperti banyak orang Afghanistan hanya menggunakan satu nama, mengatakan dia berharap Taliban akan mempertimbangkan kembali aturan itu.

"Saya meminta saudara-saudara Taliban kami untuk memberikan kebebasan kepada orang-orang untuk hidup seperti yang mereka inginkan, jika mereka ingin memangkas janggut atau rambut mereka," katanya.

"Sekarang kami memiliki beberapa klien yang datang kepada kami, mereka takut, mereka tidak ingin memangkas rambut atau janggutnya, jadi saya meminta mereka membiarkan orang bebas, jadi kami memiliki bisnis kami dan orang-orang dapat dengan bebas datang kepada kami," ujar Jalaluddin.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement