Jumat 01 Oct 2021 12:08 WIB

Saudi Keluarkan Izin Umroh untuk Lansia di Atas 70 Tahun

Syaratnya, jamaah lansia harus sudah vaksinasi lengkap

Rep: Mabruroh/ Red: Esthi Maharani
Jamaah Umroh melakukan tawaf selama musim pandemi Covid-19.
Foto: saudigazette
Jamaah Umroh melakukan tawaf selama musim pandemi Covid-19.

IHRAM.CO.ID, RIYADH -- Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi mengatakan bahwa lansia yang berusia di atas 70 tahun akan diizinkan untuk melakukan umroh, dengan syarat mereka telah menerima kedua dosis vaksin Covid-19. Mereka yang sudah divaksinasi lengkap bisa mendaftar melalui aplikasi Eatmarna dan Tawakkalna.

Dilansir dari Saudi Gazette, Jumat (1/10), sebelumnya, kementerian mengizinkan penerbitan izin umroh hanya untuk jemaah domestik berusia antara 18 dan 70 tahun sesuai dengan tindakan pencegahan yang diambil oleh Kementerian Kesehatan. Bahkan jamaah yang divaksinasi penuh di atas usia 70 tahun tidak diizinkan untuk melakukan umroh sejak merebaknya virus corona awal tahun lalu.

Namun baru-baru ini kementerian mengumumkan perluasan kategori jemaah domestik yang diizinkan untuk melakukan umroh dan sholat di Masjidil Haram. Kementerian juga mengizinkan anak-anak antara 12 dan 18 tahun masuk ke Masjidil Haram dengan syarat mereka telah menerima dua dosis vaksin virus corona.

Jamaah umroh yang memenuhi persyaratan kekebalan harus menunjukkan status mereka pada aplikasi Tawakkalna mereka untuk masuk ke Masjidil Haram.

Kementerian telah menetapkan interval 15 hari antara penerbitan dua izin umroh untuk jamaah umroh dari semua kelompok umur. Seorang peziarah, yang memperoleh izin untuk melakukan umroh dapat membuat janji untuk umroh kedua pada akhir periode 15 hari yang ditentukan setelah pelaksanaan umroh pertama.

Kementerian sebelumnya mengklarifikasi bahwa tidak mungkin mendapatkan izin untuk sholat di Masjidil Haram selama lebih dari 24 jam. Namun, jamaah dapat mengajukan permohonan izin kedua segera setelah berakhirnya masa berlaku izin pertama.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement