Rabu 06 Oct 2021 10:08 WIB

DLHK Depok Imbau Warga Tidak Tebang Pohon Sembarangan

DLHK Depok Imbau Warga Tidak Tebang Pohon Sembarangan

Rep: Rusdi Nurdiansyah/ Red: Muhammad Hafil
 DLHK Depok Imbau Warga Tidak Tebang Pohon Sembarangan. Foto: Hujan deras disertai angin kencang  selama satu jam mengakibatkan ratusan pohon pelidung jalan tumbang di Kota Depok, Selasa (21/9), sekira pukul 16.30 WIB-17.30 WIB. Pohon-pohon yang tumbang yang melintang ditengah jalan juga menimbulkan kemacetan total disejumlah titik jalan.
Foto: Republika/Rusdy Nurdiansyah
DLHK Depok Imbau Warga Tidak Tebang Pohon Sembarangan. Foto: Hujan deras disertai angin kencang selama satu jam mengakibatkan ratusan pohon pelidung jalan tumbang di Kota Depok, Selasa (21/9), sekira pukul 16.30 WIB-17.30 WIB. Pohon-pohon yang tumbang yang melintang ditengah jalan juga menimbulkan kemacetan total disejumlah titik jalan.

IHRAM.CO.ID, DEPOK--Dinas Lingkungan Hidup (DLHK) Kota Depok mengimbau warga untuk tidak menebang pohon secara sembarangan. Pohon merupakan sumber oksigen yang harus dilestarikan.

"Belakangan ini banyak masyarakat yang menebang pohon karena takut tumbang akibat terjangan angin kencang dan puting beliung. Padahal, pohon bisa dirampingkan, tidak harus ditebang sampai akar," ujar Kepala Bidang Tata Lingkungan dan Konservasi DLHK Kota Depok Indra Kusuma di Kantor DLHK Kota Depok, Selasa (5/10).

Baca Juga

Menurut Indra, pohon merupakan sumber aset yang harus dijaga. Untuk itu, pihaknya mengajak masyarakat tidak menebang pohon sembarangan. "Saat kasus pandemi tinggi, semua orang membutuhkan oksigen. Jangan sampai, pohon habis dan merugikan kita semua. Hidup itu harus seimbang,"terangnya.

Ia menambahkan, saat ini pihaknya tengah melakukan pendataan keberadaan pohon di Kota Depok. Utamanya yang berada di ruas jalan.

"Saat ini sedang kami data, berapa jumlahnya dan bagaimana kondisinya. Nantinya akan kami evaluasi untuk kami tindaklanjuti ke depannya apa yang harus dilakukan. Yang jelas kami meminta masyarakat tidak menebang pohon," tutur Indra. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement