Ahad 10 Oct 2021 06:45 WIB

Syam Resfiadi: Masih Perlu Proses Panjang Jamaah Bisa Umroh

Syam Resfiadi: Masih Perlu Proses Panjang Jamaah Bisa Umroh lagi.

Rep: Ali Yusuf/ Red: Muhammad Hafil
Syam Resfiadi: Masih Perlu Proses Panjang Jamaah Bisa Umroh. Foto:   Ketua Umum Sarikat Penyelenggara Umrah Haji Indonesia (Sapuhi), Syam Resfiadi.
Foto: dok. Istimewa
Syam Resfiadi: Masih Perlu Proses Panjang Jamaah Bisa Umroh. Foto: Ketua Umum Sarikat Penyelenggara Umrah Haji Indonesia (Sapuhi), Syam Resfiadi.

IHRAM.CO.ID,JAKARTA--Pemilik Travel Patuna Mekar Jaya, Syam Resfiadi menilai, masih perlu proses panjang sampai pada akhirnya jamaah Indonesia bisa ke Arab Saudi untuk ibadah umroh. Apa yang disampaikan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi bukan menyampaikan kepastian umroh dibuka tapi menyampaikan umroh untuk Indonesia sedang dibahas.

"Bu Menlu itu belum menyatakan kalau Indonesia dibuka. Baru dijajaki agar bisa dibuka dengan mencari hambatan hambatan, artinya itu bahasa diplomasi dan masih dibutuhkan waktu panjang untuk bisa menyelesaikan masalah-masalah hambatan tersebut," kata Syam Resfiadi saat dihubungi Republika, Sabtu(9/10).

Baca Juga

Syam yang juga Ketua Umum Sapuhi ini mengatakan, jika melihat kebijakan dari Pemerintah Arab Saudi saat ini, terutama bagi mereka yang sudah umroh (jamaah dari luar negeri) tidak ada hambatan. Karena tidak ada PCR.

"Semua yang sudah vaksin dua kali nggak ada masalah lagi, silakan datang langsung umroh," katanya.

Akan tetapi untuk Indonesia masalahnya hasil vaksinasinya tidak bisa dibaca ketika discan di airport. Sehingga hal ini menjadi masalah, pihak Arab Saudi di bandara tetap melakukan proses kepada jamaah ketika vaksinnya tidak bisa terbaca.

"Dan di Indonesia ini bukan hanya masalah vaksin, masalah sertifikat itu sendiri belum bisa dibaca di luar negeri baru untuk dalam negeri," katanya.

Terkait persoalan ini kata Syam Resfiadi perlu disampaikan kepada ke Kementerian Komunikasi dan Informatika  (Kominfo RI) bagaimana hasil vaksin dan sertifikatnya bisa dibaca oleh otoritas di luar negeri. Selama ini hasil vaksinasi di Indonesia belum terbaca di sistem yang dimiliki Arab Saudi.

"Nah itu Kominfo yang belum diajak bicara. Sudah siap belum membantu untuk urusan ini untuk orang Indonesia ke luar negeri tidak hanya ke Arab Saudi tapi keluar negeri," katanya.

Karena kata Syam, hasil vaksinasi itu bagi jamaah umroh menjadi satu syarat mutlak. Sehingga apabila vaksin sertifikat tidak bisa dibaca dalam sistem pencetak visa umroh, maka jamaah tidak dapat visa.

"Tidak usah bicara di airport diperiksa, berangkat aja nggak bisa. Nah ini yang perlu di klarifikasi," katanya.

Jadi menurut Syam hambatan itu bukan ada di Arab Saudi sekarang ini, akan tetapi hambatan itu justru adanya di Indonesia. Karena terlalu banyak lintas departemen yang punya kebijaksanaan masing-masing demi melindungi rakyat indonesia.

"Akhirnya jadi korban adalah orang yang ingin ke luar negeri terutama konsumsi adalah untuk umroh," katanya.

Sebelumnya diberitakan, Arab Saudi diketahui akan kembali membuka pintu bagi umat Muslim Indonesia yang ingin melaksanakan ibadah umroh. Hal itu termaktub dalam nota diplomatik yang dirilis Kedutaan Besar (Kedubes) Arab Saudi di Jakarta pada Jumat (8/10).

"Kedutaan (Arab Saudi) telah menerima informasi dari pihak berkompeten di Kerajaan Arab Saudi perihal pengaturan dimulainya kembali pelaksanaan Umroh bagi jamaah umrah Indonesia," kata Menteri Luar Negeri Retno Marsudi saat membacakan isi nota diplomatik yang dirilis Kedubes Arab Saudi lewat saluran Youtube Kementerian Luar Negeri, Sabtu (9/10).

Retno mengungkapkan saat ini komite khusus di Saudi sedang bekerja untuk menangani hambatan-hambatan dalam dimulainya lagi perjalanan umroh dari Indonesia. Menurut Retno, otoritas Indonesia dan Saudi juga sedang dalam tahap akhir pertukaran teknis yang menjelaskan informasi para pengunjung berkaitan dengan vaksin serta bakal memfasilitasi proses masuknya jamaah. 

"Nota diplomatik juga menyebutkan mempertimbangkan untuk menetapkan masa periode karantina selama lima hari bagi para jamaah umroh yang tidak memenuhi standar kesehatan yang dipersyaratkan," kata Retno.

Dia mengungkapkan kabar baik tersebut akan ditindak lanjuti dengan pembahasan secara lebih detail, termasuk mengenai teknis pelaksanaannya. "Kementerian Luar Negeri akan terus melakukan koordinasi dengan Kementerian Agama dan Kementerian Kesehatan serta dengan otoritas terkait di Kerajaan Arab Saudi mengenai pelaksanaan kebijakan pemerintah Saudi yang baru ini," ujar Retno.

 

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement