Kamis 21 Oct 2021 16:55 WIB

Sapuhi Sebut Perlu Mekanisme Lacak Jamaah yang Pakai Sinovac

Jamaah yang menggunakan vaksin Sinovac dan Sinopharm perlu dibedakan

Rep: Ali Yusuf/ Red: Esthi Maharani
Jamaah umroh bertawaf di sekitar Ka
Foto: Al Arabiya
Jamaah umroh bertawaf di sekitar Ka

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Sarikat Penyelenggaraan Umrah Haji Indonesia (Sapuhi) Syam Resfiadi mengatakan diakuinya Sinovac dan Sinopharm menjadi persyaratan Umroh merupakan jalan terbaik. Meski demikian perlu ada mekanisme tertentu untuk melacak mana saja calon jamaah yang menggunakan vaksin tersebut.

"Alhamdulillah jalan keluar yang baik namun perlu teknis khusus karena harus mengumpulkan jamaah yang vaksin sinovac dan sinoparm agar beda paket dengan yang di luar vaksin tersebut," kata Syam Resfiadi saat dihubungi Republika, Kamis (21/10).

Meski diakui oleh Saudi, jamaah yang menggunakan vaksin Sinovac dan Sinopharm harus karantina selama lima hari di Saudi. Hal ini akan berdampak pada biaya yang membengkak.

"Jamaah harus siap jika minta berangkat dalam masa pandemi nambah biaya sendiri untuk prokes karantina dan PCR," katanya.

 

Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, pihaknya bersama Menlu Retno LP Marsudi dan Menag Yaqut Cholil Qoumas melakukan telah melakukan negosiasi dengan otoritas Arab Saudi terkait vaksin Sinovac dan Sinopharm. Hasilnya dua vaksin itu bisa menjadi persyaratan umroh. Berita baiknya, kedua vaksin tersebut sudah bisa digunakan menjadi persyaratan umroh dengan karantina lima hari.

"Memang baru terjadi pertukaran Menteri di Arab Saudi. Jadi teman saya baru dipromosi dari Menteri Kesehatan jadi Menteri Haji. Saya sudah lakukan pembicaraan telepon dan meeting, beliau janji bantu. Sampai sekarang Sinovac bisa, tapi harus karantina lima hari," kata Budi dalam. konfrensi pers secara daring, Senin (18/10).

"Jadi buat teman-teman yang mau ke Saudi sudah ada cara, meskipun karantina lima hari. Tapi kan kalau sholat di sana kan berlipat-lipat kali pahala. Jadi tidak apa-apa ya karantina lima hari," sambungnya.

Syarat karantina haji di Arab Saudi tersebut, kata Budi, dipastikan akan menambah jangka waktu kepulangan haji ke Tanah Air ditambah selama lima hari.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement