Sabtu 23 Oct 2021 07:45 WIB

Mahfud: Pinjol Ilegal tak Penuhi Syarat Perdata

LPSK juga akan melakukan pendalaman beberapa korban pinjol ilegal.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, penindakan hukum terhadap pinjol ilegal telah sesuai aturan hukum yang berlaku. Ia juga menyatakan, pinjaman online (pinjol) ilegal tidak memenuhi syarat hukum perdata sebagai lembaga usaha yang diakui oleh negara. "Secara perdata kami menganggap itu tidak memenuhi...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement