Senin 25 Oct 2021 07:20 WIB

Soal Kemenag Hadiah Negara untuk NU Dinilai Tendesius

Penyataan Menag dinilai tendensius dan dapat memantik polemik dan kegaduhan

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Esthi Maharani
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas
Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota DPR RI Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Guspardi Gaus, sangat menyayangkan pernyataan yang disampaikan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas, yang mengatakan bahwa kehadiran Kementerian Agama (Kemenag) bukanlah hadiah dari negara untuk umat Islam secara umum, melainkan hadiah negara secara khusus kepada Nahdlatul Ulama (NU). Menurut Guspardi pernyataan tersebut dinilai tendensius dan dapat memantik polemik dan kegaduhan di tengah masyarakat.

"Juga menafikan peranan dan sikap toleransi para wakil-wakil pemimpin Islam saat Pendirian Kementrian Agama," kata Gusparadi Ahad ( 24/10).

Guspardi menjelaskan, pembentukan Kementrian Agama ditetapkan dengan Penetapan Pemerintah No1/SD pada tanggal 3 Januari 1946 (29 Muhammad 1365 H). Hal itu dipandang sebagai kompensasi atas sikap toleransi wakil-wakil pemimpin Islam mencoret tujuh kata dalam Piagam Jakarta yaitu  Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya.

"Penyataan Gus Yaqut telah mengaburkan bahkan menghilangkan peran aktif dan sikap toleransi dari wakil-wakil pemimpin Islam ketika itu. Kompromi 'wakil- wakil' pemimpin Islam maknanya bukan hanya NU tetapi juga ormas Islam yang lainnya mempunyai peranan dan kontribusi dalam pembentukan Kementrian Agama," ujarnya.

Ia menambahkan, jika memang hadiah khusus negara untuk NU, kenapa Menteri Agama pertama yang ditunjuk bukan tokoh yang berasal dari NU, melainkan tokoh Muhammadiyah bernama H.M. Rasjidi. Beliau merupakan seorang ulama berlatar belakang pendidikan Islam modern lulusan Al Azhar Cairo dan Universitas Sorbonne, Prancis.

Karena itu menurutnya Kementrian Agama dibentuk bukan dikhususkan bagi  pemeluk agama Islam saja, melainkan untuk semua pemeluk agama di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Hal itu terwujud dengan dorongan dan sikap kompromi serta toleransi 'wakil-wakil' pemimpin Islam.

Baca juga : Soal Kemenag Hadiah untuk NU, Haedar Nashir: Narasi Radikal

"Tentu dengan harapan, Kementerian Agama dapat berperan lebih besar sebagai rumah bersama seluruh umat beragama," ujar anggota Baleg DPR RI itu.

Sebelumnya Yaqut mengklarifikasi soal pernyataan Kemenag merupakan hadiah negara untuk umat Islam. Menurut eks ketua umum GP Ansor tersebut, tidak tepat Kemenag diperuntukkan bagi umat Islam.

"Saya bantah, bukan. Kementerian Agama itu hadiah negara untuk NU, bukan untuk umat Islam secara umum, tapi spesifik untuk NU. Jadi wajar sekarang NU itu memanfaatkan banyak peluang yang ada di Kementerian Agama, karena hadiahnya untuk NU kenapa begitu?" kata Yaqut di acara yang dibuka Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin tersebut.

Dia pun menyinggung sejarah pencoretan tujuh kata di Piagam Jakarta. Menurut Yaqut, yang mengusulkan pencoretan itu adalah juru damai KH Wahab Hasbullah, yang merupakan salah satu pendiri NU. Dari usulan KH Wahab, kata dia, baru lahir Kemenag.

"Jadi wajar sekarang minta dirjen pesantren, banyak afirmasi pesantren, dan santri juga, jamiyah Nahdlatul Ulama. Wajar-wajar saja, tak ada yang salah," kata politikus PKB tersebut.

Baca juga : Propam Presisi Permudah Adukan Pelanggaran Oknum Polisi

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement