Selasa 02 Nov 2021 20:39 WIB

Pemkab Bantul Luncurkan Aplikasi Registrasi Destinasi Wisata

Bantul mempunyai banyak kelompok-kelompok pengelola pariwisata.

Pemkab Bantul Luncurkan Aplikasi Registrasi Destinasi Wisata (ilustrasi).
Foto: ANTARA/Aprillio Akbar
Pemkab Bantul Luncurkan Aplikasi Registrasi Destinasi Wisata (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,BANTUL -- Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, meluncurkan aplikasi Registrasi Destinasi Wisata (Resi Deswita) guna melakukan pengembangan dan pembinaan berkelanjutan pada sektor pariwisata daerah itu.

"Dengan aplikasi ini saya berharap destinasi wisata di Bantul akan terdata dan tercatat dengan baik, sehingga menjadi salah satu pedoman dalam penyusunan kebijakan fasilitasi pembinaan yang berkelanjutan di sektor pariwisata," kata Bupati Bantul Abdul Halim Muslih saat peluncuran aplikasi di Bantul, Selasa (2/11).

Aplikasi yang dikembangkan Dinas Pariwisata bersama tim dari akademisi itu melatarbelakangi banyaknya destinasi wisata di Bantul baik budaya, alam dan buatan yang belum teregistrasi, dan belum mendapat keputusan resmi dari kelurahan setempat.

"Kita ini punya 257 destinasi wisata berbasis budaya, alam dan buatan, 43 desa wisata, 10 desa budaya, sembilan rintisan desa budaya, 16 museum, 1.200an kelompk seni budaya, 75 sentra UKM dan 449.700-an pelaku UMKM, dan potensi-potensi lain yang menjadi produk andalan setempat," katanya.

Bupati mengatakan, sementara di sektor sumber daya manusia (SDM) pariwisata, Bantul mempunyai banyak kelompok-kelompok pengelola pariwisata, bahkan dalam satu desa wisata bisa terbagi menjadi beberapa kelompok pengelola.

"Kelompok-kelompok pengelola banyak yang belum memiliki SK (Surat Keputusan) dari lurah, dan belum teregistrasi di Bantul, dan kadang pengelolaan objek wisata di desa itu masih ada menggunakan tanah kas desa, belum memperoleh keputusan yang resmi dari lurah," katanya.

Bupati mengatakan, kondisi tersebut tentu akan menyulitkan pembinaan dan pengembangan dari pemerintah, meskipun objek wisata yang menggunakan lahan desa, dan belum diputuskan dalam musyawarah desa atau keputusan lurah desa itu punya potensi dijual.

"Karena itu, dengan aplikasi Resi Deswita ini harapan saya semua tertata dengan baik, karena kita punya pengalaman, beberapa objek wisata ketika dilakukan verifikasi pemerintah tidak lolos mendapat bantuan, karena belum ada legalitas yang kuat," katanya.

Bupati mengatakan, dengan aplikasi serta pertemuan para pengelola wisata dan Dinas Pariwisata ini dapat menjadi tonggak penting bagi pemerintah untuk menata secara lebih terstruktur, tersistem, sehingga pemerintah punya keyakinan, dasar legalitas yang kuat untuk memberikan fasilitasi.

"Kepada pengelola destinasi, kelompok sadar wisata (pokdarwis) manfaatkanlah fasilitas ini, agar nanti kita bisa membuat objek wisata utamanya berbasis komunitas masyarakat bisa difasilitasi, dibina secara lebih meyakinkan, mantap karena legalitasnya jelas," katanya.

 

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement