Sabtu 06 Nov 2021 21:20 WIB

JK Harap Pelaksanaan Ibadah Haji Bisa Kembali Normal

Animo masyarakat Indonesia untuk melaksanakan haji masih sangat tinggi.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Esthi Maharani
 Jamaah haji shalat untuk pertama kalinya sejak awal pandemi virus corona, di depan Ka
Foto: AP/Amr Nabil
Jamaah haji shalat untuk pertama kalinya sejak awal pandemi virus corona, di depan Ka

IHRAM.CO.ID,  JAKARTA -- Ketua Dewan Kehormatan Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI), Jusuf Kalla (JK) berharap pelaksanaan ibadah haji bisa kembali normal di tengah pandemi Covid-19. Hal tersebut disampaikan saat menghadiri Pelantikan Pengurus Pusat Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) masa bakti 2021-2026 di asrama haji pondok gede, Jakarta timur, Sabtu (06/11).

JK mengatakan, pandemi selama dua tahun terakhir ini memang membuat pelaksanaan ibadah haji tak segampang dengan pelaksanaan haji-haji sebelumnya. Selain karena pandemi, juga berpengaruh kepada kuota calon jamaah haji Indonesia yang masuk dalam daftar tunggu.

“Olehnya itu, kita sangat berharap mulai tahun depan, pelaksanaan ibadah haji bisa kembali berjalan normal,” kata JK dikutip dari keterangan tertulisnya, Sabtu (6/11).

JK menyadari, animo masyarakat Indonesia untuk melaksanakan haji masih sangat tinggi. Setiap tahun, kata JK sekira 200 ribu penduduk Indonesia menjadi pendaftar baru untuk melaksanakan rukun Islam kelima tersebut.

 

Namun sayangnya, dalam dua tahun terakhir ini pelaksanaan haji menghadapi kendala karena pandemi.

JK mengungkap, fasilitas haji di Makkah saat ini juga suda jauh lebih baik dibanding pelaksanaan haji sebelumnya. Sehingga ia berharap, kuota haji bisa bertambah 4 hingga 5 juta setiap tahunnya dibanding kuota haji sebelumnya.

Penambahan kuota tersebut akan berdampak pada waiting list calon jamaah haji Indonesia.

“Kalau di jawa rata-rata 20 tahun menunggu. Tapi di Sulawesi sampai 40 tahun menunggu. Jadi kalau mendaftar di usia 20 tahun. Nanti naik hajinya setelah berusia 60 tahun,” kata JK lagi.

Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 itu menilai, salah satu syarat utama dari pelaksanaan haji adalah persoalan kuota. Jika kuota tak bisa dipenuhi oleh Arab Saudi, maka persyaratan lainnya tetap tidak bisa menjadi jaminan untuk naik haji.

“Ada empat syarat untuk naik haji, yakni keimanan, keuangan, kesehatan dan terakhir kuota. Walaupun tiga syarat terpenuhi tapi kuotanya penuh tetap tak bisa naik haji,’ kata Ketua Umum DMI tersebut.

Pada kesempatan itu, JK memiliki harapan besar kepada pengurus IPHI yang baru. JK berpesan agar IPHI harus menjadi organisasi yang bermanfaat bagi para calon jamaah haji Indonesia.

“Tentu saja kita berharap IPHI bisa menjalankan tugasnya untuk memberikan pengalamannya dan pengetahuannya kepada calon-calon haji disamping agar jamaah bisa jadi haji mabrur,” kata JK.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement