Kamis 11 Nov 2021 07:41 WIB

Kolera Perkuat Cengkraman Penjajah Bagi Rakyat yang Berhaji

Kolera Perkuat Cengkraman Penjajah Bagi Rakyat yang Berhaji.

Rep: Ali Yusuf/ Red: Muhammad Hafil
Kolera Perkuat Cengkraman Penjajah Bagi Rakyat yang Berhaji. Foto: Jamaah haji Indonesia di tanah suci tempo dulu.
Foto: gahetna.cl
Kolera Perkuat Cengkraman Penjajah Bagi Rakyat yang Berhaji. Foto: Jamaah haji Indonesia di tanah suci tempo dulu.

IHRAM.CO.ID,JAKARTA--Ketika wabah kolera merebak di tengah jamaah haji media tahun 1800-an, Inggris dan Belanda mendominasi transportasi haji di masa itu. Mereka memberlakukan kesehatan yang sangat ketat. 

"Monopoli kapal, pengawasan kesehatan yang ketat dan menerapkan prinsip sanitasi dalam berhaji telah menciptakan kekuatan baru bagi Inggris dan Belanda untuk mengawasi perjalanan haji," tulis M Imran S Hamdani dalam bukunya Ibadah Haji di Tengah Pandemi Covid-19 Penyelenggaraan Berbasis Resiko.

Baca Juga

Tindakan ini juga dilakukan untuk mencegah penyebaran wabah kolera dari Timur Tengah masuk ke Eropa. Pemahaman yang minim tentang bagaimana kolera menjangkit jamaah haji selama dalam perjalanan haji membuat penanganan menjadi tidak optimal.

Sementara penyelenggaraan ibadah haji di Indonesia saat itu dikelola oleh pemerintah kolonial Belanda. Bagi pemerintah Belanda mengelola perjalanan ibadah haji selain untuk mengambil hati umat Islam, juga dapat menghasilkan pundi-pundi yang cukup besar. 

 

"Persoalan kesehatan mungkin tidak menjadi fokus utama bagi pemerintah Belanda, tetapi perhatian akan kesehatan tetap ada," katanya.

Perhatian tersebut diperlihatkan dengan memberikan maklumat yang ditujukan kepada para bupati untuk menginformasikan situasi di Makkah termasuk persoalan kesehatan kepada seluruh orang yang akan berangkat haji. Informasi tersebut di antaranya juga menyebutkan mengenai pemberlakuan pengawasan sanitasi yang ketat bagi kapal dan jamaah haji yang melintas Laut Merah. 

"Selain itu juga diinformasikan bahwa adanya kemungkinan pelarangan untuk memasuki wilayah apabila ditemukan jamaah haji yang memiliki penyakit menular," katanya.

Henri Chamber Lior dalam bukunya yang berjudul "Naik Haji di Masa Silam" menuliskan perjalanan haji Abdullah Kadir Munsyi. Kadir adalah saksi terkait jumlah jamaah haji yang menumpang kapal laut menuju Mekkah terserang kolera.

"Abdullah bin Abdul Kadir Munsyi juga menjadi saksi sesaknya penumpang kapal laut," kata Henri seperti ditulis ulang M Imran S Hamdani dalam bukunya.

Dalam buku tersebut disebutkan catatan perjalanan haji Abdullah yang pada saat itu melanjutkan perjalannya setelah transit di India. Abdullah menulis:

"Maka adalah hal dalam kapal itu melainkan Allah saja yang amat mengetahui bagaimana hal siksanya hendak makan dan minum dan tidur sebab terlalu banyak orang." 

Abdullah menumpang kapal layar bernama Aditya Rahman yang berisi 150 orang Benggala yang hendak berangkat haji. Perjalanan ibadah haji menggunakan kapal layar dari kawasan Asia Tenggara dapat memakan waktu 6 sampai 7 bulan.

"Termasuk waktu transit saat pergi dan pulang," katanya.

Penjelasan lebih lanjut terkait konferensi di tahun 1864 yang membahas mengenai pencegahan wabah kolera telah merekomendasikan beberapa poin penting. Rekomendasi ini menjadi tonggak protokol kesehatan dalam perhajian.

Poin penting tersebut di antaranya, yaitu kapal pengangkut jamaah haji harus memiliki bahan dan alat disinfektan, kapal wajib didesinfeksi sebelum dan setelah digunaka. Rekomendasi berikutnya adalah pengelola haji harus menyiapkan dokter yang memiliki kualifikasi dalam penanggulangan wabah.

Selain itu, penelitian tersebut juga merekomendasikan untuk memberlakukan karantina kepada jamaah haji yang telah kembali di dari tanah suci. Namun, pemberlakuan pengawasan sanitasi bagi kapal dan jemaah haji berimplikasi pada penambahan biaya perjalanan ibadah haji. 

"Penambahan tersebut nantinya digunakan untuk menutupi ongkos penyediaan peralatan dan bahan sanitasi oleh penyedia angkutan," katanya.

 

 

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement