Rabu 17 Nov 2021 18:26 WIB

Yogya Intensifkan Skrining Covid-19 di Sekolah Hingga ASN

Per 17 November, tercatat 27 kasus aktif Covid-19 di Yogyakarta.

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Agus raharjo
Wakil Walikota Yogyakarta Heroe Poerwadi memasang sticker wajib vaksin Covid-19 di perkantoran kawasan Balai Kota Yogyakarta, Kamis (2/9). Aturan wajib vaksin dan wajib masker kini diberlakukan bagi pengunjung Balai Kota Yogyakarta. Sehingga warga yang masuk akan diperiksa kartu vaksinasi Covid-19 di gerbang masuk. Jika tidak memiliki maka disediakan vaksinasi Covid-19 di samping gerbang masuk.
Foto: Wihdan Hidayat / Republika
Wakil Walikota Yogyakarta Heroe Poerwadi memasang sticker wajib vaksin Covid-19 di perkantoran kawasan Balai Kota Yogyakarta, Kamis (2/9). Aturan wajib vaksin dan wajib masker kini diberlakukan bagi pengunjung Balai Kota Yogyakarta. Sehingga warga yang masuk akan diperiksa kartu vaksinasi Covid-19 di gerbang masuk. Jika tidak memiliki maka disediakan vaksinasi Covid-19 di samping gerbang masuk.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kota Yogyakarta akan mengintensifkan skrining Covid-19 mulai pekan depan. Skrining ini direncanakan di sekolah-sekolah, petugas lapangan, hingga aparatur sipil negara (ASN).

"Pekan depan akan kami coba maksimalkan melakukan skrining dengan rapid test antigen," kata Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi, Rabu (17/11).

Baca Juga

Heroe mengatakan, skrining dilakukan guna memastikan agar tidak ada penularan yang meluas di masyarakat. Terutama disaat pembelajaran tatap muka (PTM) berlangsung yang berpotensi adanya penularan Covid-19.

"Skrining terhadap siswa dan guru ini menjadi bagian yang tidak terpisahkan untuk memastikan tidak ada penularan dari PTM di sekolah," kata Heroe yang juga Wakil Wali Kota Yogyakarta tersebut.

Sementara itu, skrining terhadap petugas lapangan dan ASN dilakukan untuk memastikan tidak ada sebaran Covid-19 di lingkungan perkantoran dan masyarakat. Hal ini mengingat petugas dan ASN, terutama yang bertugas di lapangan berhubungan langsung dengan masyarakat dalam memberikan pelayanan publik.

Saat ini, Kota Yogyakarta masih dalam masa PPKM Level 2. Dengan begitu, berbagai aktivitas masyarakat masih dapat berjalan dengan berbagai pembatasan dan protokol kesehatan yang ketat.

Meskipun begitu, Heroe menyebut, Kota Yogyakarta sudah dapat dikatakan masuk dalam level 1. Pasalnya, vaksinasi di Kota Yogyakarta sudah di atas 100 persen dan penambahan kasus Covid-19 harian juga rendah. "Tetapi karena masuk wilayah aglomerasi, Yogyakarta tetap masuk level dua," ujarnya.

Berdasarkan data per 17 November ini, tercatat 27 kasus aktif Covid-19 di Yogyakarta, baik yang dirawat di rumah sakit maupun isolasi. Berdasarkan pelacakan kontak erat, Heroe menjelaskan, tingkat penularan cukup rendah yakni hanya satu atau dua kasus yang berasal dari kontak erat.  

"Selebihnya, pasien tidak mengetahui bagaimana tertular, kami sedang mencoba melakukan skrining di masyarakat. Skrining untuk melihat dan menilai apakah kasus Covid-19 di Kota Yogya benar-benar rendah karena tidak ada kasus," jelasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement