Senin 22 Nov 2021 19:47 WIB

PPKM Luar Jawa Bali Diperpanjang Selama Dua Pekan

PPKM di luar Jawa Bali diperpanjang mulai 23 November hingga 6 Desember.

Rep: Dessy Suciati Saputri / Red: Bayu Hermawan
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
Foto: Istimewa
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Airlangga Hartarto, mengatakan pemerintah memperpanjang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk wilayah di luar Jawa-Bali. PPKM di luar Jawa-Bali diperpanjang hingga 6 Desember mendatang.

"Khusus di luar Jawa Bali dilakukan perpanjangan (PPKM) 23 November-6 Desember untuk dua minggu," ujar Airlangga saat konferensi pers di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (22/11).

Baca Juga

Airlangga menjelaskan, penerapan kebijakan PPKM tersebut dilihat berdasarkan dosis vaksinasi. Jika cakupan vaksinasinya kurang dari 50 persen, maka status daerah tersebut dinaikkan 1 level PPKM.

Dengan demikian, terdapat 109 kabupaten kota yang berada di PPKM level 3, 200 kabupaten kota di level 2, dan 77 kabupaten kota di level 1. "Dan ini meningkat dari sebelumnya 51 kabupaten kota," ucapnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement