Rabu 24 Nov 2021 04:59 WIB

Dana Syariah Salurkan Pendanaan Rp 1,76 Triliun

Fintech pendanaan syariah di sektor properti Dana Syariah catat pertumbuhan positif

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Esthi Maharani
keuangan syariah/ilustrasi
Foto: alifarabia.com
keuangan syariah/ilustrasi

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Fintech pendanaan syariah di sektor properti Dana Syariah mencatatkan pertumbuhan positif di masa pemulihan ekonomi nasional. CEO dan Founder Dana Syariah, Taufiq Aljufri mengatakan penyaluran pembiayaan telah melebihi Rp 1 triliun.

"Alhamdulillah sampai kuartal ke tiga tahun 2021 ini Danasyariah telah berhasil menyalurkan pembiayaan syariah lebih dari Rp 1,76 triliun," katanya pada Republika, Selasa (23/11).

Baca Juga

Pendanaan disalurkan kepada lebih dari 880 pelaku usaha properti di Jawa dan luar Jawa. Seiring dengan pemulihan ekonomi di kuartal III 2021 ini, ia menyebut terlihat perkembangan pengajuan pendanaan yang meningkat.

Pengajuan mulai dari pelaku usaha properti maupun individu yang ingin memiliki rumah tinggal. Menurutnya, peninggkatan permintaan rumah yang terus meningkat ini, juga disebabkan karena akumulasi penundaan sebagai akibat dari pandemi yang telah berlangsung sekitar dua tahun.

"Artinya sekarang sudah saatnya untuk merealisasikan rencana pembelian rumah yang sudah ditunda selama sekitar dua tahun tersebut," kata dia.

Taufiq mengatakan, tren untuk tahun tahun kedepan juga masih sangat optimis. Karena saat ini sektor properti sedang kebanjiran stimulus dari pemerintah melalui Bank Indonesia dan aturan lainnya yang cenderung memudahkan orang untuk bisa memiliki rumah sendiri.

Misalnya soal uang muka yang bisa sampai nol persen. Kemudian dalam kelonggaran soal perpajakan properti  dan BI rate yang mencapai rekor terendahnya yaitu hanya 3,5 persen.

Sehingga, imbal hasil yang dikenakan ke konsumennya bisa terjaga hanya single digit alias di bawah 10 persen setara setahunnya. Situasi bisnis properti yang bergairah inilah menjadi peluang Danasyariah.

Ia komitmen untuk mengajak para pelaku usaha properti dan individu yang ingin memiliki properti, untuk ber Hijrah ke skema pendanaan yang sesuai kaidah syariah melalui Danasayariah. Para pelaku usaha properti seperti developer bisa mengajukan penbiayaan atas proyek proyek propertinya melalui online.

Hal ini memudahkan karena tanpa harus ketemu di awal. Demikian juga bagi individu yang ingin mengajukan pembiayaan kepemilikan rumah. Dapat juga melakukan aplikasi melalui on line di website Danasyariah atau melalui aplikasi yang bisa di download melalui appstrore atau playstore.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement