Selasa 30 Nov 2021 14:36 WIB

BPS Banyumas Canangkan Zona Integritas Bebas Korupsi

Pembangunan zona integritas merupakan upaya optimalisasi pelayanan publik.

Rep: Idealisa Masyrafina/ Red: Yusuf Assidiq
Kegiatan Pencanangan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Foto: Dok. Kem
Kegiatan Pencanangan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

REPUBLIKA.CO.ID, PURWOKERTO -- Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, melakukan pencanangan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Dan Melayani (WBBM) di lingkungan BPS Kabupaten Banyumas.

Kegiatan pencanangan ditandai dengan penandatanganan Pakta Integritas oleh yang membuat pernyataan yaitu Statistisi Pelaksana KSK, Wahyu Handoko dan Kepala BPS Kabupaten Banyumas, Ir Suprih Handayani. Selain itu juga ditandatangani Piagam Pencanangan Zona Integritas oleh kepala BPS Kabupaten Banyumas, yang diikuti oleh para saksi yaitu, bupati Banyumas, ketua DPRD Kabupaten Banyumas, Kapolresta Banyumas, Dandim 0701/Banyumas, Kajari Purwokerto, ketua Pengadilan Negeri Purwokerto, kepala KPPN Purwokerto, dan rektor Unsoed Purwokerto.

Kepala BPS Kabupaten Banyumas, Ir Suprih Handayani mengatakan, pencanangan pembangunan zona integritas ini merupakan langkah awal dalam rangka implementasi dan komitmen yang kuat untuk mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)-Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di lingkungan BPS Kabupaten Banyumas.

Pembangunan zona integritas merupakan komitmen BPS dalam upaya optimalisasi pelayanan publik, selain itu dalam rangka mendukung reformasi birokrasi. "Ini komitmen kami, mohon dukungan semua pihak, agar dalam waktu dekat kami bisa mewujudkan Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Dan Melayani (WBBM) di lingkungan Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Banyumas," ujar dia, usai penandatanganan pakta di Pendopo Sipanji Banyumas, Senin (29/11).

Bupati Banyumas Achmad Husein mengapresiasi pencanangan yang dilakukan oleh BPS. Hal tersebut dinilainya sebagai salah satu wujud komitmen untuk memperbaiki kualitas pelayanan, integritas, dan akuntabilitas pelayanan publik.

Menurutnya, zona integritas merupakan bagian integral dari Wilayah Bebas dari Korupsi-Wilayah Birokrasi Bersih Melayani. "Pencanangan pembangunan zona integritas diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penerapan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik," katanya.

Bupati meminta kepada seluruh jajaran BPS Banyumas untuk dapat melaksanakan pembangunan zona integritas secara maksimal, dimana masyarakat dan stakeholder lainnya ikut menyaksikan, memantau, mengawal, dan mengawasi. Dengan demikian, peningkatan pelayanan publik dan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi dapat tercapai.

Kepala Kejaksaan Negeri Purwokerto Sunanwan menambahkan, untuk menuju WBK dan WBBM harus dimulai dari  manajemen perubahan, kemudian penguatan pelaksana, perubahan manajemen SDM, penguatan akuntabilitas, penguatan pelayanan publik dan penguatan pengawasan.

"Hal tersebut dalam rangka menciptakan perubahan pola pikir atau mindset, budaya kerja, dan perilaku yang akan mewujudkan pelayanan prima kepada masyarakat," ujar Sunarwan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement