Rabu 01 Dec 2021 04:06 WIB

Penerbangan Indonesia ke Saudi Dibuka, WNI Sudah Bisa Umroh

WNI yang masuk Saudi tak harus menerima vaksin ketiga, tapi wajib karantina 5 hari.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Karta Raharja Ucu
Suasana di Ka
Foto: EPA-EFE/SAUDI MINISTRY OF HAJJ
Suasana di Ka

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengungkapkan aturan terbaru penerbangan ke Arab Saudi dari Indonesia. Wiku mengatakan mulai 1 Desember 2021 penerbangan dari Indonesia bisa langsung ke Arab Saudi. Namun pengunjung diwajibkan menjalani karantina selama lima hari.

"Per 1 Desember 2021, penerbangan dari Indonesia dan lima negara lain bisa langsung ke Arab Saudi," ujar Wiku dalam konferensi pers, Selasa (30/11).

Wiku menjelaskan, dalam aturan terbaru juga tidak lagi disyaratkan WNI harus sudah menerima vaksin dosis ketiga atau booster untuk masuk ke Arab. "Namun demikian, pengunjung yang diizinkan masuk ke Arab Saudi tetap harus mematuhi protokol kesehatan dengan menjalani karantina institusional selama lima hari," kata Wiku.

Wiku mengatakan, Pemerintah Indonesia akan selalu menjaga hubungan baik antarnegara dengan mematuhi aturan perjalanan yang berlaku di masing-masing negara. "Pemerintah Indonesia sangat prihatin atas kenaikan kasus Covid-19 di berbagai negara, khususnya akibat merebaknya varian Omicron ini," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement