Selasa 07 Dec 2021 14:54 WIB

Wapres: Sistem Merit Harus Diterapkan Konsisten

Penerapan meritokrasi penting untuk memastikan tercapainya tiga fungsi ASN.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Ratna Puspita
Wakil Presiden Maruf Amin.
Foto: Dok. BPMI/Setwapres
Wakil Presiden Maruf Amin.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Ma'ruf Amin meminta penerapan sistem merit dalam manajemen ASN di seluruh instansi pemerintah dilakukan secara konsisten. Wapres mengatakan, penerapan meritokrasi penting untuk memastikan tercapainya tiga fungsi ASN sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan publik, dan perekat persatuan dan kesatuan bangsa.

"Sistem merit harus diterapkan secara konsisten, mulai dari proses rekrutmen ASN, penggajian dan reward, pengukuran kinerja, promosi jabatan, hingga pengawasan," ujar ujar Wapres di acara Anugerah Meritokrasi Komisi Aparatur Sipil Negara Tahun 2021.

Baca Juga

Karena itu, ia mengapresiasi instansi Pemerintah yang berhasil memperoleh penghargaan anugrah Meritokrasi dengan kriteria sangat baik dan baik dalam penerapan sistem merit tersebut. Ia meyakini hasil tersebut adalah buah dari komitmen dan kerja keras bersama untuk mewujudkan birokrasi berkualitas.

Wapres yang juga Ketua Komite Pengarah Reformasi Birokrasi Nasional (KPRBN) itu pun berharap prestasi itu mendorong instansi pemerintah lainnya untuk melakukan hal sama. "Tingkatkan terus prestasi ini dan semoga instansi lain yang belum memenuhi kedua kriteria tersebut menjadi termotivasi," ujarnya.

 

Wapres yang mewakili Presiden Joko Widodo juga memberi apresiasi kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) yang telah menyelenggarakan Anugerah Meritokrasi sebagai bentuk pengakuan dan apresiasi kepada instansi pemerintah, yang telah berhasil menerapkan sistem merit. Wapres berharap pemberian penghargaan meritokrasi akan mengakselerasi tercapainya transformasi ASN Indonesia untuk mencapai reformasi birokrasi. 

Dengan begitu, PNS yang jumlahnya lebih dari 4,1 juta orang bisa melaksanakan tiga fungsinya secara maksimal sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan publik, dan perekat persatuan dan kesatuan bangsa. "Penerapan meritokrasi pada manajemen ASN yang berbasis pada transparansi dan objektivitas, serta mengedepankan kompetensi, prestasi dan kinerja individu, penting untuk memastikan tercapainya tiga fungsi ASN tersebut," kata dia.

Anugrah Meritokrasi kepada Kementerian untuk Kategori Sangat Baik diperoleh oleh:

1. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi

2. Kementerian Perencanaan dan Pembangunan Nasional/Bappenas

3. Kementerian Sosial

4. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan

5. Kementerian Ketenagakerjaan

6. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral

7. Kementerian Kesehatan

 

Penerima Anugerah Meritokrasi Lembaga untuk Kategori Sangat Baik diperoleh oleh:

1. KPK

2. LAN

3. BIN

4. LKPP

5. Ombudsman RI

6. PPATK

7. Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia

 

Anugrah Meritokrasi kepada Kementerian untuk Kategori Baik diperoleh oleh:

1. Kementerian Perdagangan

2. Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan

3. Kementerian Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan

4. Kementerian Luar Negeri

5. Kementerian Pemuda dan Olahraga

6. Kementerian Koperasi dan UKM

7. Kementerian Agama

 

Anugrah Meritokrasi kepada Kementerian untuk Kategori Baik diperoleh oleh:

1. BPS

2. KASN

3. ANRI

4. BMKG

5. Setjen DPR

6. BNPB

7. Setjen MPR

8. Basarnas

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement