Rabu 08 Dec 2021 21:37 WIB

Pembatalan PPKM Level 3, PHRI DIY Minta Pemerintah Komitmen

Saat ini kondisi penyebaran Covid-19 dinilai masih terkendali.

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Muhammad Fakhruddin
Pembatalan PPKM Level 3, PHRI DIY Minta Pemerintah Komitmen (ilustrasi)
Foto: Antara/Noveradika
Pembatalan PPKM Level 3, PHRI DIY Minta Pemerintah Komitmen (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,YOGYAKARTA -- Perhimpunan Hotel dan Resto Indonesia (PHRI) DIY meminta pemerintah berkomitmen untuk tidak mengubah kebijakan secara mendadak terkait libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022. Hal ini disampaikan Ketua PHRI DIY, Deddy Pranowo Eryono menyusul dibatalkannya penerapan PPKM level 3 secara merata di Indonesia.

Deddy menyebut, pihaknya menyambut baik adanya pembatalan ini. Diharapkan, pemerintah tidak mengubah kebijakan dengan mendadak seperti yang dilakukan di tahun lalu.

Baca Juga

"Kita bersyukur dan apresiasi, tapi kita masih wait and see. Konsisten tidak pemerintah dengan aturan yang sudah dikeluarkan, nanti jangan beralih lagi seperti tahun lalu. Satu hari sebelumnya (sebelum nataru) baru (dikeluarkan) ada aturan yang memberatkan kita seperti PCR dan sebagainya," kata Deddy kepada Republika melalui sambungan telepon, Rabu (8/12).

Pasalnya, kata Deddy, perubahan kebijakan secara mendadak dapat berdampak pada reservasi maupun tingkat hunian (okupansi) hotel dan resto di masa Nataru nanti. Terlebih, saat ini tingkat reservasi maupun okupansi hotel dan resto di DIY sudah mulai meningkat.

Dikeluarkannya aturan secara mendadak, kata Deddy, akan menyebabkan banyaknya pembatalan reservasi hotel dan resto. Tentunya, hal ini juga berdampak pada pariwisata dan pertumbuhan perekonomian DIY yang sebagian besar bersumber dari kunjungan wisatawan.

"Wisatawan (tiba-tiba) diminta PCR memberatkan, karena di kondisi pandemi daya beli masyarakat rendah. Intinya kita menyambut baik (pembatalan PPKM level 3), tapi PHRI mengharapkan komitmen pemerintah agar kebijakan itu jangan diubah mendadak, ini reservasi kita sudah meningkat untuk Nataru," ujar Deddy.

Deddy meminta kepada wisatawan, terutama yang datang dari luar DIY sudah divaksin dan menyertakan hasil negatif Covid-19 dari RDT antigen. Ia menegaskan, hotel dan resto yang merupakan anggota PHRI DIY tidak akan menerima tamu jika belum divaksin dan tidak menunjukkan hasil negatif Covid-19 dari RDT antigen.

Hal ini dilakukan agar tidak terjadi lonjakan kasus Covid-19 usai libur Nataru. Pasalnya, saat ini kondisi penyebaran Covid-19 dinilai masih terkendali dengan penambahan kasus harian Covid-19 yang tidak tinggi.

Begitu pun dengan protokol kesehatan yang juga penting untuk diterapkan dengan disiplin. Deddy menyebut, sudah 98 persen anggota PHRI yang memiliki QR Code PeduliLindungi.

Sementara, sebagian kecil yang belum masing menunggu QR Code dari pemerintah pusat. Diharapkan, pada masa Nataru nanti seluruh anggota PHRI DIY yang berjumlah 482 hotel dan resto sudah memiliki QR Code PeduliLindungi.

"Ini (vaksin dan antigen) syarat mutlak untuk datang ke DIY, karena kami juga membantu pemerintah untuk menjaga kondisi saat ini, diamankan dan ditingkatkan. Kita sempat menolak yang dia sudah vaksin dan sudah antigen, tapi tidak mau memakai masker," jelasnya.

Sebelumnya, Pemerintah Daerah (Pemda) DIY menyebut akan mengikuti kebijakan terkait pembatalan PPKM level 3. Saat Nataru, PPKM akan berlaku sesuai asesmen yang berlaku di tiap daerah.

"Pada prinsipnya, DIY akan mengikuti kebijakan-kebijakan dan regulasi yang dibuat oleh pemerintah pusat, sehingga Yogya pun akan menyesuaikan dengan kebijakan baru," kata Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Kadarmanta Baskara Aji.

Pihaknya akan menunggu hasil asesmen situasi pandemi dari pemerintah pusat. Dengan begitu, kebijakan pengetatan maupun pembatasan kegiatan masyarakat selama Nataru nantinya akan disesuaikan berdasarkan hasil asesmen tersebut.

"DIY menunggu hasil asesmen nanti kita akan berada pada level (PPKM) berapa, apakah level 3, level 2 atau 1. Maka kemudian kita akan melaksanakan PPKM sesuai dengan hasil asesmen, bukan berdasarkan kebijakan yang dilakukan secara umum," ujar Aji.

Aji juga meminta destinasi wisata hingga hotel untuk menjaga protokol kesehatan dijalankan dengan disiplin selama libur Natal Nataru. Selama Nataru, diperkirakan akan ada peningkatan wisatawan yang datang ke DIY.

"Pemda DIY meminta kepada seluruh jajaran yang ada di DIY, terutama destinasi wisata, hotel dan seluruh yang terkait dengan pariwisata untuk tetap menjaga prokes, hati-hari jangan sampai ada kerumunan," ujar Aji.

Pihaknya menegaskan akan menutup destinasi wisata dan hotel jika ditemukan pelanggaran terhadap prokes. Penutupan akan dilakukan jika ditemukan lebih dari satu kali pelanggaran oleh destinasi wisata, hotel maupun penyedia layanan wisata lainnya.

"Ada destinasi wisata yang melanggar prokes, maka harus segera dilakukan perbaikan. Kalau pelanggaran itu sudah dilakukan lebih dari satu kali, maka kita akan menutup untuk sementara destinasi wisata, hotel, travel dan lain-lain," jelasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement