Selasa 14 Dec 2021 15:16 WIB

Ini Kriteria Anak 6-11 Tahun Belum Boleh Divaksin Covid-19

Sebelum divaksin, anak-anak akan dilakukan pemeriksaan terlebih dahulu.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Yusuf Assidiq
Kegiatan vaksinasi Covid-19 perdana untuk anak usia 6-11 tahun.
Foto: Republika/Eva Rianti
Kegiatan vaksinasi Covid-19 perdana untuk anak usia 6-11 tahun.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Juru Bicara Rumpun Kuratif Satgas Penanganan Covid-19 Jawa Timur, dr Makhyan Jibril Al Farabi mengungkapkan, ada 21 daerah di Jatim yang telah diperbolehkan menyelenggarakan vaksinasi Covid-19 bagi anak usia 6-11 tahun. Jibril memastikan, sebelum divaksin, anak-anak tersebut akan dilakukan pemeriksaan terlebih dahulu.

Mengingat ada beberapa kriteria yang tidak memperbolehkan anak usia tersebut divaksin. "Yang harus disiapkan dari orang tua adalah tentunya kita paham nanti akan tetap dilakukan skrining untuk anak tersebut. ada beberapa syarat-syarat yang membuat anak tersebut masih belum direkomendasikan untuk vaksinasi," ujar Jibril di Surabaya, Selasa (14/12).

Jibril melanjutkan, beberapa kriteria yang dimaksud di antaranya ketika anak memiliki defisiensi imun primer atau penyakit autoimun. Kemudian, anak yang memiliki Sindrom Guillain–Barré juga belum diperbolehkan divaksin Covid-19. Kriteria selanjutnya adalah anak yang memiliki penyakit kanker dan sedang menjalani kemoterapi atau radioterapi.

Selanjutnya, anak-anak yang mendapatkan imunosupresan, kemudian anak demam 37,5 derajat atau lebih. Kriteria lain yang menyebabkan anak belum boleh divaksin adalah karena baru sembuh kurang dari tiga bulan, baru saja mengikuti imunisasi yang lain kurang dari satu bulan, atau memiliki penyakit kronis yang tidak terkendali.

"Kriteria-kriteria tersebut mungkin untuk vaksinasi anaknya ditunda terlebih dahulu. Pemberiannya nanti akan dilaksanakan dua dosis, di mana satu dosisnya hanya separuh dari orang dewasa atau kurang lebih setengah mililiter atau isinya tiga mikrogram dengan jarak empat pekan atau 28 hari," ujar Jibril.

Jibril pun mengajak para orang tua untuk segera mendaftarkan anak-anaknya agar bisa segera mengikuti vaksinasi Covid-19. Menurutnya, vaksinasi anak menjadi bagian penting dalam upaya mempercepat terjadinya kekebalan komunal dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

"Bagi orang tua sekarang kalau misalnya sudah ada informasi dari kabupaten/kotanya masing-masing yang melaksanakan vaksinasi khususnya untuk anak usia 6-11 tahun, silakan segera didaftarkan anaknya," ujar Jibril.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement