Rabu 15 Dec 2021 08:32 WIB

Polres Madiun Kota Kerahkan Personel di Lokasi Kerumunan

Operasi Lilin Semeru digelar untuk sambur libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Kapolres Madiun Kota AKBP Dewa Putu Eka Darmawan.
Foto: Dok Polresta Madiun
Kapolres Madiun Kota AKBP Dewa Putu Eka Darmawan.

REPUBLIKA.CO.ID, MADIUN -- Kapolres Madiun Kota AKBP Dewa Putu Eka Darmawan menyatakan, jajarannya akan fokus di lokasi rawan keramaian dan kerumunan saat pengamanan selama momentum libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 di wilayah hukum Kota Madiun, Jawa Timur. Hal itu sebagai langkah untuk menegakkan protokol kesehatan (prokes) untuk mencegah penularan Covid-19 di masyarakat.

"Dalam Operasi Lilin Semeru nanti, pengamanan akan disiagakan di lokasi-lokasi rawan keramaian seperti pusat perbelanjaan, tempat wisata, dan transportasi umum," ujar Dewa dalam kegiatan Rakor Eksternal Dalam Rangka Pengamanan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 di Mapolresta Madiun, Selasa (14/12). Menurut dia, dalam pengamanan nantinya, polisi mengedepankan penertiban prokes guna pencegahan penularan Covid-19.

Baca Juga

Karena itu, pihaknya telah mengidentifikasi lokasi rawan kerumunan saat perayaan Hari Raya Natal 2021 dan malam tahun baru 2022. Guna memaksimalkan pengamanan, Polres Madiun Kota nantinya menyiapkan tiga pos pengamanan (pos pam) dan dua pos pelayanan (pos yan).

Polres Madiun Kota juga menyiagakan personel untuk menjaga kondusivitas kota selama momentum Natal dan tahun baru. Adapun tiga pos pam akan didirikan di Alun-Alun Kota Madiun, Terminal Purbaya Kota Madiun, dan Stasiun Besar Madiun. Sedangkan, dua pos yan berada di kawasan Pahlawan Street Center dan kawasan Suncity Mal. Masing-masing lokasi disiagakan 10 hingga 20 personel yang berjaga secara bergiliran.

 

Kepolisian juga menggandeng instansi lainnya dari TNI dan Pemkot Madiun serta melibatkan ormas seperti Banser dan pendekar perguruan silat untuk ikut serta menjaga kondusivitas Kota Madiun. Selain itu, pengawasan juga akan dilakukan di titik-titik masuk Kota Madiun. Seperti titik wilayah Tean, Mancaan, dan Rejo Agung Baru.

Pada titik pengawasan tersebut, petugas akan memeriksa persyaratan masuk Kota Madiun yang disesuaikan dengan Inwal. "Di antaranya wajib sudah divaksin Covid-19, minimal dosis satu. Selain itu, juga harus bebas Covid-19 yang ditunjukkan dengan tes antigen atau PCR hasil negatif," kata Dewa.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement