Kamis 23 Dec 2021 22:08 WIB

Satgas Klarifikasi Kabar Vaksinasi Anak sebagai Kelinci Percobaan

Persetujuan penggunaan darurat diberikan kepada obat atau vaksin Covid-19.

Satgas Klarifikasi Kabar Vaksinasi Anak sebagai Kelinci Percobaan (ilustrasi).
Foto: ANTARA/Maulana Surya
Satgas Klarifikasi Kabar Vaksinasi Anak sebagai Kelinci Percobaan (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Ketua Tim Pakar Satgas Penanganan COVID-19, Wiku Adisasmito mengklarifikasi kabar bohong yang menyebutkan vaksinasi pada kelompok anak usia 6-11 tahun di Indonesia sebagai kelinci percobaan.

"Saya ingin menegaskan bahwa vaksin yang ditujukan untuk anak usia 6 sampai 11 tahun adalah usaha perlindungan ekstra bagi anak-anak dan orang-orang di sekitarnya," kata Wiku Adisasmito saat menyampaikan keterangan pers perkembangan pandemi COVID-19 di Indonesia yang diikuti dari YouTube BNPB di Jakarta, Kamis (23/12).

Baca Juga

Wiku mengatakan belakangan ini muncul video yang beredar dengan narasi vaksinasi menjadikan anak-anak sebagai kelinci percobaan. Ia memastikan bahwa itu adalah hoaks yang sangat tidak bertanggung jawab.

Untuk menjawab hoaks tersebut, Wiku memaparkan sejumlah fakta yang mematahkan asumsi tersebut. Pertama, vaksin Sinovac, baik yang langsung diproduksi di China atau CoronaVac maupun yang diolah oleh PT Biofarma di Indonesia telah mendapatkan persetujuan penggunaan pada massa darurat (EUA) serta penerbitan nomor izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI.

 

Ia mengatakan persetujuan penggunaan darurat diberikan kepada obat atau vaksin COVID-19 yang masih dalam tahap pengembangan di masa pandemi semata-mata untuk memberikan perlindungan terbaik bagi seluruh masyarakat termasuk anak-anak usia 6-11 tahun di tengah potensi penularan COVID-19 yang masih tetap ada.

Kedua, kata Wiku, berdasarkan hasil laporan ilmiah dari hasil uji klinik telah dilakukan pemantauan berkala kepada penerima vaksin di China. "Keputusan ilmiah itu mempertimbangkan keamanan dan kemampuan pembentukan antibodi, sehingga vaksin yang direkomendasikan untuk anak kelompok usia 6-11 tahun," katanya.

Ketiga, EUA yang diberikan juga menjadi upaya percepatan proses pengembangan registrasi dan evaluasi vaksin tanpa melupakan aspek mutu, keamanan dan khasiatnya, kata Wiku.

Menurut Wiku, vaksinasi anak dilakukan di berbagai sentra seperti Puskesmas, rumah sakit, pos pelayanan vaksinasi di sekolah atau satuan pendidikan lainnya maupun lembaga kesejahteraan sosial anak.

"Setelah hampir dua tahun berhadapan dengan COVID-19, saya percaya masyarakat Indonesia sudah semakin cerdas dalam menghadapi hoaks. Selalu melengkapi diri dengan informasi yang berbasis kajian ilmiah dan berasal dari sumber yang dapat dipercaya," ujarnya.

Wiku berharap masyarakat tidak ikut menyebarkan konten tanpa basis ilmiah yang semata-mata dibuat untuk menyebarkan ketakutan. "Mohon siapapun untuk tidak membuat konten informasi yang salah dan tidak berbasis fakta serta data ilmiah dari sumber terpercaya karena terdapat sanksi hukum apabila menyebar dan menimbulkan informasi yang salah," katanya.

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement