Jumat 07 Jan 2022 09:45 WIB

PTM 100 Persen di Yogya Dimulai Setelah Dua Pekan

Pelaksanaan PTM 100 persen ini juga ditentukan oleh perkembangan Covid-19 di DIY.

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Fernan Rahadi
Siswa mengikuti pembelajaran tatap muka (PTM) di SD Negeri Samirono, Yogyakarta (ilustrasi).
Foto: Wihdan Hidayat / Republika
Siswa mengikuti pembelajaran tatap muka (PTM) di SD Negeri Samirono, Yogyakarta (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) secara penuh atau 100 persen di masa pandemi Covid-19 di Kota Yogyakarta direncanakan bertahap dan akan dimulai setelah dilakukannya uji coba. Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta sendiri menerapkan uji coba selama dua pekan.

Kegiatan PTM di Kota Yogyakarta pada semester genap tahun 2021/2022 sendiri sudah berjalan 3 Januari 2022. Selama uji coba hingga pekan depan, PTM dilaksanakan dengan kapasitas 2/3 atau sekitar 70 persen.

"Jika kegiatan PTM berjalan dengan baik selama dua pekan, kami akan melaksanakan PTM seratus persen," kata Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY, Budi Santosa Asrori, Kamis (6/1).

Meskipun begitu, pelaksanaan PTM 100 persen ini juga ditentukan oleh perkembangan Covid-19 di DIY. Hingga saat ini, penyebaran Covid-19 di DIY masih tetap landai dengan penambahan kasus positif yang di bawah lima kasus per harinya.

Semua sekolah dari tingkat SD, SMP hingga SMA di Kota Yogyakarta sudah melaksanakan PTM. Namun, pelaksanaannya bervariasi di tiap sekolah.

Budi menyebut, ada sekolah yang menerapkan PTM dengan sistem shifting. "Bergantian, diatur dua per tiga dulu. Misal kalau di SD dalam satu hari berarti ada dua kelas yang tidak masuk," ujar Budi.

Selain itu, waktu pembelajaran dalam menuju PTM 100 persen ini juga sudah ditingkatkan menjadi enam jam. Sebelumnya, PTM hanya diperbolehkan maksimal tiga jam pelajaran per hari.

"Maksimal enam jam pelajaran dulu, dalam PTM menuju 100 persen ditargetkan capaian kegiatan belajar mengajar juga bisa mencapai menuju 100 persen materi," jelas Budi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement